Kapolres AKBP Nur Rahman Ungkap 8 Kasus Kejahatan di Kabupaten Buru
Kapolres AKBP Nur Rahman Ungkap 8 Kasus Kejahatan di Kabupaten Buru

MBN.COM – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, AKBP Nur Rahman berasama satuan Rekskrim yang bertugas di lingkup Markas Kepolisian Resort (Mapolres), mengungkap 8 (delapan) kasus kejahatan di Kabupaten Buru.

Delapan kasus yang diungkap ialah, kasus pembunuhan, penganiayaan, asusila dan yang lainnya. Dimana kini para pelakunya sudah di amankan di Mapolres Buru. Demikian dikatakannya diruang Reskrim Mapolres Buru, Rabu (17/05/23).

AKBP Nur Rahman menjelaskan, sejak bertugas di Kabupaten Buru dalam kurung waktu sebulan di daerah ini, ada tahanan berjumlah 13 orang dan tahanan yang sudah ada di penjara Polres Buru termasuk 8 orang yang di ciduk itu berjumlah 21 orang.

“Olehnya itu, Saya ucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim, Iptu Adtya Bambang Sundawa bersama jajarannya, dimana semua laporan yang ada banyak sekali terungkap. Mulai dari kasus pembunuhan, penganiyayaan, asusila dan selanjutnya termasuk beberapa kasus asusila lainnya,” jelasnya

Dirinya menegaskan, akan lebih maksimalkan dalam melayani  disaat ada laporan dari komponen masyarakat segera dituntaskan. Agar dapat di selesaikan dengan baik sesuai tupoksi dan kinerja Kami di lingkup kepolisian di daerah ini.

Lanjutkan, 1 kali 24 jam pihak kepolisian akan upayakan mengambil langkah untuk menutaskan laporan tersebut untuk dapat di sesuaikan, agar menjadi kepuasan tersendiri bagi masyarakat/ pelapor, sehingga tidak terjadi complain. (**)

Share this ...