
MBN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus menerima kenyataan lagi, pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Maluku harus putuskan untuk Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022. Pertanyaannya, pengelolaan keuangan di Pemkot Ambon yang menjadi fokus pembenahan, atau para pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan keuangan tersebut yang harus di evaluasi ?.
Pertanyaan ini cukup mendasar, pasalnya Dari hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku atas LKPD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022, ditemukan sistem pengendalian intern belum efektif dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2022 dalam pengelolaan keuangan daerah.
Temuan auditor tersebut yakni, Belanja Barang Dan Jasa pada Sekretariat Kota Ambon tidak sesuai ketentuan yaitu sebesar Rp. 7,2 milyar direkomendasikan untuk harus disetor ke kas daerah. Belum lagi ada anggaran jumbo sebesar Rp. 33,3 Milyar yang yang perlu verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan khusus Inspektorat. Hal ini jelas disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hery Purwanto saat menyerahkan LHP LKPD Tahun 2022 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (23/5/2023) kemarin.
Temuan Pemeriksa lainnya adalah perjalanan dinas di 20 OPD itu ada sebesar 2 milyar rupiah lebih, belanja barang dan jasa ada salah satu dinas juga sekitar 500 juta rupiah. Dan juga ada belanja modal di Dinas PU ini terkait kegiatan dimana ada lima pekerjaan yang menurut catatan kita ditahun 2022 tidak dilaksanakan. Dan terakhir adalah permasalahan Aset sebesar Rp 60,7 Milyar yang direkomendasikan pemeriksa untuk melakukan penatausahaan Barang Milik Daerah di OPD terkait.
Kita masih ingat benar beberapa waktu lalu saat Presiden Joko Widodo marah besar lantaran para menteri tidak mampu mengelola keuangan dengan benar, sehingga harus mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terjadi pada tahun 2017 lalu.
Lalu apa itu Opini Disclaimer ? Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) merupakan opini terburuk terhadap Kementerian Lembaga (KL) atas hasil audit laporan keuangan. Posisi yang di atasnya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seperti dikutip dari salah satu media online nasional, opini disclaimer muncul karena auditor tidak bisa menelusuri lebih lanjut atas laporan keuangan dari instansi tersebut. Sehingga tidak bisa memberikan opini WDP atau WTP. Dengan kata lain, Disclaimer itu artinya auditor tidak bisa melakukan penelusuran.
Pada prosesnya, auditor menerima angka-angka yang merupakan realisasi belanja, penerimaan maupun utang dari sebuah instansi. Misalnya ketika ada belanja senilai Rp 100 miliar untuk pengadaan bangunan dan kendaraan bermotor. Akan tetapi catatan atas belanja maupun asetnya tidak tersaji. Artinya sewajarnya laporan didukung oleh catatan dan dokumen. Pekerjaan auditor memastikan angka-angka dalam laporan didukung oleh catatan dan dokumen.
Dengan demikian, maka disimpulkan bahwa ada ketidakmampuan instansi dalam mengelola keuangan dengan benar, walaupun hanya tercatat dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Atau lebih jelasnya sistem pengendalian internal Kementerian Lembaga cukup lemah. Dan untuk Pemkot Ambon yang kini Kembali mendapatkan Opini Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), menjadi tugas berat bagi Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si untuk mengevaluasi kinerja aparaturnya.
Wattimena mengaku di kepemimpinan keduanya ini, dirinya akan memprioritaskan perbaikan pengelolaan keuangan di lingkup Pemkot Ambon. Sudah banyak hal yang dilakukan untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang ada termasuk masalah pengelolaan keuangan. Dan sudah pasti hal itu yang saat ini paling penting untuk melihat adanya perubahan ke arah yang lebih baik, di kota ini.
Entah siapa yang salah, namun warga Kota Ambon harus mendapatkan kepuasan bukan saja dari segi pelayanan publik, namun juga dari sistim pengelolaan dan penataan keuangan yang transparasi dan dan akuntabel. Dan untuk menjadi lebih baik kedepan, para pimpinan OPD maupun pejabat yang tidak mampu dan menunjang kepemimpinan Wattimena, sudah selayaknya dievaluasi agar Kota Ambon bisa memperbaiki opini Disclaimer menjadi lebih baik lagi. (***)
Share this ...









