
MBN.com – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa persidangan yang dilakukan oleh Gereja Protestan Maluku (GPM) di berbagai tingkatan merupakan sarana yang sangat penting dan strategis. Menurutnya, momentum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah utama dalam menjawab berbagai kebutuhan pelayanan umat secara nyata.
Pernyataan tersebut disampaikan Wattimena saat menghadiri pembukaan Persidangan ke-50 Klasis GPM Kota Ambon yang dipusatkan di Gedung Gereja Joseph Kam, Jemaat Bethel, kawasan Belakang Soya, Minggu (8/3/2026).
Ia menilai kegiatan ini memiliki makna mendalam karena membahas tuntas persoalan pelayanan sekaligus dinamika sosial yang tengah dihadapi oleh masyarakat luas.
“Kita ada sebagai mitra yang mendukung dan memastikan semua yang dilakukan berdampak bagi umat yang juga adalah warga kota,” tegas Wattimena.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persidangan klasis menjadi ruang yang sangat tepat untuk mensinkronisasikan berbagai program yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Dengan begitu, program pemerintah dapat masuk menjadi bagian dari pergumulan bersama dalam sidang gereja untuk mencapai tujuan pembangunan yang merata.
“Kegiatan ini merupakan ruang yang tepat untuk menyampaikan pekerjaan yang sedang dilakukan pemerintah dan tentunya menjadi pergumulan pada sidang klasis ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wattimena juga secara terbuka membeberkan tiga tantangan besar yang kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon. Ketiga persoalan tersebut meliputi masalah penanganan sampah yang belum tuntas, tren peningkatan kasus HIV/AIDS yang mengkhawatirkan, serta angka pengangguran yang masih perlu ditekan.
Ia menekankan bahwa ketiga isu krusial ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk institusi gereja.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan solusi bersama demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh masyarakat di Kota Ambon.
“Harapan kami, persidangan ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat membantu pemerintah dalam menggumuli persoalan-persoalan masyarakat yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Ambon,” Tutup Wattimena. (***)
Share this ...









