
MBN.com – Pemerintah Kota Ambon kembali membuka ruang dialog bersama masyarakat melalui program WAJAR (Walikota dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat). Program ini menjadi sarana bagi warga untuk bertatap muka langsung dengan pimpinan daerah serta menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami. Kegiatan yang digelar di Aula Balai Kota Ambon pada Jumat (13/3/2026).
Program WAJAR dimanfaatkan warga untuk mengungkapkan sejumlah masalah di lingkungan masing-masing. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah persoalan lingkungan yang disampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz.
Gaspersz mengungkapkan bahwa banyak warga mengeluhkan keberadaan pohon di beberapa ruas jalan dalam Kota Ambon yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, pihak DLHP saat ini menghadapi cukup banyak permintaan dari masyarakat terkait penebangan atau pemangkasan pohon. Karena itu, sekitar satu minggu sebelumnya pihaknya telah mengajukan telaahan kepada Walikota Ambon untuk melakukan penanganan secara kolaboratif dengan instansi lain.
Rencana kerja sama tersebut akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Gaspersz berharap Sekretaris Kota Ambon dapat membantu mempercepat pembahasan tersebut sehingga koordinasi antara DLHP, BPBD, dan Damkar dapat segera dilakukan untuk menangani pohon-pohon yang berpotensi membahayakan warga.
Selain persoalan pohon, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan septic tank atau bangunan yang dianggap bermasalah di lingkungan tempat tinggal mereka.
Menanggapi hal itu, Gaspersz menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan di lingkungan masyarakat tidak terlepas dari peran aparat wilayah seperti lurah, RT, dan RW. Ia menegaskan bahwa pihak DLHP tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan pembangunan tersebut, namun perangkat wilayah dapat berperan penting dalam mencari solusi.
Sementara itu, terkait laporan mengenai batang pohon yang menutup akses jalan, DLHP meminta warga untuk memberikan informasi lokasi secara lebih rinci agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, memastikan bahwa pemerintah kota akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama terkait pohon yang berpotensi membahayakan saat musim hujan dan angin kencang.
Ia menyebutkan bahwa laporan tertulis dari warga telah diterima dan akan segera diproses oleh pemerintah kota.
Sapulette menambahkan bahwa BPBD, Damkar, serta dinas terkait akan dipanggil untuk membahas langkah penanganan sehingga pemotongan atau penanganan pohon yang membahayakan dapat segera dilakukan.
Melalui program WAJAR, Pemerintah Kota Ambon berharap aspirasi masyarakat dapat didengar secara langsung sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. (***)
Share this ...









