
MBN.com – Pemerintah Kota Ambon menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang berlangsung di lapangan Balai Kota Ambon, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Upacara diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Ambon, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, pelajar, serta sejumlah undangan lainnya.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi momentum untuk terus bergerak maju dalam semangat persatuan dan kebhinekaan.
Ia mengajak seluruh ASN untuk bekerja secara maksimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus menghadirkan inovasi demi kemajuan Kota Ambon.
“Semangat kebangkitan harus diwujudkan melalui kerja nyata dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tinggalkan kebiasaan yang tidak baik dan mari bersama membangun Ambon ke arah yang lebih maju,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan bangsa saat ini tidak lagi sebatas persoalan kedaulatan wilayah, tetapi juga berkaitan dengan penguasaan informasi dan transformasi digital.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga generasi muda sekaligus memperkuat ketahanan bangsa di berbagai sektor.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan sejumlah program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya program makan bergizi gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan cek kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerintah pusat turut memberikan perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Usai upacara, Pemkot Ambon melakukan penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 bersama pihak kepolisian, OJK, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Ambon, serta Tim Pengendali Akses Keuangan Daerah Kota Ambon.
Wattimena menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan proses penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP berjalan sesuai aturan, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun titipan.
“Kami berkomitmen agar proses penerimaan siswa baru berlangsung adil dan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada lagi praktik titip-menitip siswa,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh sekolah memiliki standar pendidikan yang sama sehingga masyarakat diminta untuk tidak lagi memandang adanya sekolah favorit maupun nonfavorit.
Karena itu, orang tua diharapkan dapat memahami apabila anak tidak diterima di sekolah tertentu dan tidak mencari jalur lain di luar ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kota Ambon bersama Dinas Pendidikan telah menyiapkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh sekolah agar semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama,” tandasnya. (***)
Share this ...






