Berdasarkan Rekomendasi BKN, Panitia Seleksi Tetapkan Tiga Besar Calon Sekkot Ambon
Berdasarkan Rekomendasi BKN, Panitia Seleksi Tetapkan Tiga Besar Calon Sekkot Ambon

MBN.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Panitia Seleksi Terbuka secara resmi mengumumkan hasil tiga besar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Pengumuman ini menjadi bagian dari tahapan akhir proses seleksi yang telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penetapan hasil tiga besar tersebut didasarkan pada keseluruhan rangkaian penilaian dari setiap tahapan seleksi yang telah dijalani oleh para peserta. Panitia Seleksi juga merujuk pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 28474/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 3 Juni 2026, yang berisi rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Ambon.

Dalam prosesnya, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon menetapkan bahwa peserta yang masuk dalam kategori tiga besar terbaik merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek kompetensi, rekam jejak, serta penilaian lainnya sesuai mekanisme seleksi jabatan pimpinan tinggi.

Berdasarkan keputusan tersebut, tiga nama peserta yang dinyatakan masuk dalam tiga besar adalah Apries Benel Gaspersz, S.STP., M.Si; RoberD Sapulete, ST., MT; serta Steven Dominggus, S.IP., M.Si. Ketiga nama tersebut ditetapkan sebagai hasil akhir seleksi dan disusun berdasarkan urutan nama secara alfabetis.

Adapun masing-masing peserta yang lolos tiga besar memiliki latar belakang jabatan dengan kualifikasi kepangkatan Pembina Utama Muda (IV/c). Hal ini menunjukkan bahwa seluruh peserta yang masuk dalam tahap akhir memiliki pengalaman dan kapasitas yang memenuhi standar jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Panitia Seleksi menegaskan bahwa penetapan tiga besar ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi terbuka yang dilaksanakan secara objektif dan akuntabel. Seluruh tahapan dilakukan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Pengumuman ini ditetapkan di Ambon pada tanggal 8 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon, Ir. Sadali IE, M.Si. Dokumen resmi ini sekaligus menjadi dasar administrasi untuk tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya tiga besar tersebut, proses seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kota Ambon selanjutnya akan memasuki tahapan akhir sesuai mekanisme yang ditentukan oleh pemerintah, dengan harapan dapat menghasilkan pejabat terbaik yang mampu mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Ambon secara optimal. (***)

Share this ...