
MBN.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di lingkup Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon Tahun 2026 yang berlangsung di Kamari Hotel, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran struktural Dinas Sosial Kota Ambon, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perwakilan Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta berbagai mitra sosial. Evaluasi ini digelar sebagai upaya memperkuat fungsi organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari penerapan empat fungsi dasar manajemen, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling).
Menurutnya, evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana program yang telah dijalankan mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
“Hari ini, Dinas Sosial telah berjalan selama lima bulan di tahun anggaran 2026. Evaluasi berkala seperti ini sangat penting sebagai bagian dari fungsi controlling untuk mengetahui sejauh mana capaian kita, apa yang harus diperbaiki, dan apa yang harus ditingkatkan agar selaras dengan visi misi serta 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon,” ujar Bodewin.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyoroti persoalan akurasi data kemiskinan yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan sosial. Ia meminta seluruh aparatur maupun mitra sosial untuk bekerja secara profesional, objektif, dan menghindari praktik yang dapat mengakibatkan bantuan tidak tepat sasaran.
“Tantangan terberat kita dalam mengentaskan kemiskinan adalah ketidakobjektifan data. Sering kali karena kedekatan dengan oknum perangkat desa atau RT, yang tidak berhak malah mendapat bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. Saya minta kita semua keluar dari ego sektoral,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Kota Ambon saat ini terus mendorong penerapan sistem digital dalam penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), proses verifikasi calon penerima bantuan diharapkan menjadi lebih akurat, transparan, dan mampu meminimalkan kesalahan dalam pendataan.
Di penghujung sambutannya, Bodewin memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Ambon atas komitmen dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas melalui berbagai program bantuan, di antaranya penyaluran kursi roda dan tongkat bantu.
Ia mengakui bahwa pembangunan infrastruktur ramah disabilitas di Kota Ambon masih terus berproses. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dan kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan.
Melalui forum evaluasi ini, Wali Kota berharap Dinas Sosial bersama seluruh mitra strategis, termasuk pendamping PKH dan Tagana, dapat terus memperkuat sinergi dalam menyusun program kerja yang lebih efektif dan terukur, sehingga pelaksanaan pelayanan sosial pada tahun anggaran mendatang dapat berjalan semakin optimal dan tepat sasaran. (***)
Share this ...





