
MBN.com – Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mengetahui, memahami, dan merasakan manfaat dari setiap kebijakan pemerintah. Sebagus apa pun sebuah program pembangunan, apabila tidak tersampaikan kepada masyarakat melalui saluran informasi yang kredibel, maka nilai manfaatnya akan berkurang. Oleh karena itu, pers memiliki posisi yang sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Pers bukan sekadar peliput kegiatan pemerintahan ataupun penyampai informasi seremonial. Lebih dari itu, pers merupakan mitra pembangunan yang berfungsi menyebarluaskan informasi, membangun literasi publik, sekaligus menjadi ruang kontrol sosial yang sehat dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah yang menghargai peran pers sesungguhnya sedang membangun pemerintahan yang terbuka, transparan, dan dekat dengan rakyat.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan hampir di seluruh daerah pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Ambon menunjukkan sebuah pendekatan yang patut diapresiasi. Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ely Toisutta tetap menempatkan komunikasi publik sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan. Efisiensi anggaran tidak dijadikan alasan untuk mengurangi perhatian terhadap kemitraan dengan media massa.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama Pemerintah Kota Ambon dengan sekitar 110 perusahaan media yang terdiri atas media cetak, media elektronik, dan media online sepanjang Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini mencerminkan pemahaman bahwa media bukan sekadar sarana publikasi pemerintah, melainkan mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan publik, kebijakan daerah, hingga berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Apa yang dilakukan Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisutta menunjukkan bahwa kepemimpinan yang baik tidak hanya diukur dari kemampuan membangun infrastruktur atau meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga dari kesadaran membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat. Di era digital yang penuh dengan arus informasi yang begitu cepat, pemerintah membutuhkan media yang profesional agar informasi resmi dapat tersampaikan secara utuh, akurat, dan berimbang kepada publik.
Keputusan untuk tetap menjalin kemitraan dengan media di tengah keterbatasan anggaran juga memperlihatkan adanya visi kepemimpinan yang memahami pentingnya investasi di bidang komunikasi publik. Sebab, komunikasi bukanlah pengeluaran yang sia-sia, melainkan bagian dari proses pembangunan itu sendiri. Program pemerintah yang diketahui masyarakat akan lebih mudah memperoleh dukungan, partisipasi, sekaligus pengawasan yang konstruktif.
Di sisi lain, langkah tersebut juga memberikan penghargaan kepada profesi jurnalistik yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Wartawan dan perusahaan pers bekerja setiap hari mendokumentasikan berbagai dinamika pemerintahan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers. Karena itu, membangun hubungan yang profesional dengan media merupakan bentuk penghormatan terhadap salah satu pilar demokrasi.
Kepemimpinan Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisutta memperlihatkan bahwa hubungan harmonis antara pemerintah dan media tidak berarti menghilangkan independensi pers. Sebaliknya, kemitraan yang dibangun secara profesional justru menciptakan ruang komunikasi yang sehat. Pemerintah tetap dapat bekerja secara maksimal, sementara pers tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya secara independen, kritis, dan berimbang. Hubungan seperti inilah yang menjadi fondasi kuat bagi terciptanya pemerintahan yang demokratis.
Dalam konteks pembangunan daerah, komunikasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan sebuah pemerintahan. Setiap kebijakan, program pembangunan, inovasi pelayanan publik, maupun capaian pemerintah membutuhkan saluran informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Pers menjalankan fungsi tersebut melalui karya-karya jurnalistik yang menyampaikan fakta secara profesional sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai arah pembangunan daerah.
Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Bodewin Melkias Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ely Toisutta patut menjadi contoh bahwa perhatian terhadap pers bukanlah soal pencitraan, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang modern. Pemerintah yang membuka ruang komunikasi dengan media menunjukkan kepercayaan terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap proses pembangunan.
Pada akhirnya, membangun daerah bukan hanya tentang menghadirkan jalan, jembatan, gedung, atau berbagai proyek fisik lainnya. Membangun daerah juga berarti membangun kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu lahir ketika masyarakat memperoleh informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah pers memainkan peran yang tidak tergantikan.
Kepemimpinan Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisutta memberikan pesan dan contoh bagi Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota lainnya, bahwa menghargai pers berarti menghargai hak masyarakat untuk mengetahui apa yang sedang dan telah dikerjakan pemerintah. Inilah wajah kepemimpinan yang memahami bahwa komunikasi publik adalah fondasi penting bagi pemerintahan yang efektif, transparan, dan dipercaya rakyat, untuk beta par ambon ambon par samua. (***)
Share this ...






