
MBN.com – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena menegaskan bahwa pelantikan Sekretaris Daerah Kota Ambon yang definitif harus menjadi momentum mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Ia berharap kehadiran Sekretaris Daerah yang baru mampu menghadirkan birokrasi yang profesional, adaptif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd Sapulette, usai pengambilan sumpah jabatan. Menurut Wattimena, seorang Sekretaris Daerah bukan hanya bertanggung jawab mengoordinasikan jalannya pemerintahan, tetapi juga menjadi motor perubahan budaya kerja birokrasi agar semakin modern, transparan, dan dipercaya masyarakat.
“Pelantikan ini harus menjadi awal dari perubahan besar birokrasi Pemerintah Kota Ambon. Kita ingin membangun pemerintahan yang profesional, bersih, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” tegas Wattimena.
Dalam arahannya, Wali Kota mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi seluruh bawahannya. Menurutnya, kewibawaan seorang pemimpin tidak lahir semata-mata karena jabatan yang disandang, melainkan karena sikap, integritas, ketegasan, dan keteladanan yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Karena itu, ia meminta Roberd Sapulette menjadi figur yang mampu merangkul sekaligus membimbing seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Seorang Sekretaris Daerah, kata Bodewin, harus menjadi “orang tua” bagi seluruh ASN dengan menghadirkan kepemimpinan yang mengayomi, membangun semangat kerja, serta mendorong terciptanya budaya organisasi yang sehat.
“Saya titip kepada Pak Sekretaris Daerah, jadilah teladan bagi seluruh ASN. Jabatan akan dihormati apabila pemimpinnya mampu menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam setiap tindakan,” ujar Wattimena.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa salah satu agenda utama Pemerintah Kota Ambon adalah mewujudkan reformasi birokrasi yang mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas. Untuk itu, birokrasi harus terus bertransformasi menjadi organisasi yang ramping, responsif, adaptif, dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon masih menghadapi tantangan berupa rantai birokrasi yang panjang sehingga memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat. Kondisi tersebut harus segera dibenahi melalui penyederhanaan prosedur kerja dan penguatan sistem pelayanan berbasis standar yang jelas.
“Saya ingin birokrasi Pemerintah Kota Ambon menjadi birokrasi yang cepat, adaptif, dan memanfaatkan teknologi. Jangan lagi ada proses pelayanan yang panjang dan berbelit-belit sehingga menghambat masyarakat memperoleh haknya,” kata Wattimena.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota memberikan tugas pertama kepada Sekretaris Daerah untuk mengoordinasikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, setiap jenis pelayanan harus memiliki standar waktu penyelesaian yang jelas sehingga masyarakat mengetahui kapan urusan mereka dapat diselesaikan.
Ia menilai keberadaan SOP yang terukur akan meningkatkan kepastian pelayanan sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah. Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan SOP juga akan menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja setiap perangkat daerah.
“Saya meminta seluruh OPD segera menyusun SOP pelayanan yang jelas. Masyarakat harus mengetahui berapa lama setiap pelayanan diselesaikan. Pemerintah harus memberikan kepastian, bukan ketidakjelasan,” tegas Wattimena.
Selain membenahi pelayanan publik, Wali Kota meminta Sekretaris Daerah memastikan seluruh kewajiban Pemerintah Kota Ambon kepada Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Pusat dapat dipenuhi dengan baik. Koordinasi lintas pemerintahan, menurutnya, merupakan bagian penting dalam menjaga sinkronisasi kebijakan dan mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Wali Kota juga menaruh perhatian besar terhadap pembinaan aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa integritas dan netralitas ASN harus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas, bukan hanya menjelang momentum politik seperti pemilihan umum. Aparatur pemerintah dituntut tetap profesional, bekerja sesuai aturan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Integritas dan netralitas ASN tidak boleh bersifat musiman. Nilai itu harus dijaga setiap hari karena hanya dengan aparatur yang berintegritas, pelayanan publik akan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat,” ungkap Wattimena.
Menurut Wali Kota, Sekretaris Daerah merupakan pimpinan tertinggi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon sekaligus perpanjangan tangan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam melakukan pembinaan terhadap seluruh ASN. Oleh sebab itu, kepemimpinan Sekda harus mampu memastikan seluruh birokrasi bekerja secara disiplin, profesional, dan sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Ia juga mengajak seluruh pimpinan OPD untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekretaris Daerah yang baru dilantik. Wattimena menegaskan bahwa setiap kebijakan dan arahan yang disampaikan Sekretaris Daerah merupakan bagian dari kebijakan kepala daerah yang harus dilaksanakan secara bersama-sama demi menjaga soliditas pemerintahan.
“Saya mengajak seluruh pimpinan OPD mendukung penuh Sekretaris Daerah. Ketika Sekda menjalankan arahan yang menjadi kebijakan kepala daerah, maka seluruh perangkat daerah wajib memberikan dukungan agar pemerintahan berjalan semakin efektif dan harmonis,” tegas Wattimena.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada Roberd Sapulette atas amanah yang diterima sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon. Ia berharap jabatan tersebut dijalankan dengan penuh rasa syukur, tanggung jawab, serta semangat pengabdian untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat.
Wali Kota menegaskan bahwa jabatan bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat. Karena itu, setiap kewenangan yang dimiliki harus digunakan untuk melayani, membangun birokrasi yang sehat, serta menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Kota Ambon.
“Jabatan adalah amanah dan anugerah dari Tuhan. Gunakan kepercayaan ini untuk menjadi berkat bagi banyak orang, membangun birokrasi yang bersih, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Ambon. Selamat bertugas kepada Sekretaris Daerah yang baru, semoga Tuhan senantiasa memberikan hikmat, kekuatan, dan penyertaan dalam setiap pengabdian,” pungkas Bodewin Melkias Wattimena. (***)
Share this ...







