Remisi HAN Jadi Apresiasi Perubahan Anak Binaan
Remisi HAN Jadi Apresiasi Perubahan Anak Binaan

MBN.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 bukan sekadar pengurangan masa pidana bagi anak binaan, melainkan bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan karakter yang mereka tunjukkan selama menjalani masa pembinaan.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kamis (23/7).

Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi pengingat bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, perlindungan, kasih sayang, serta kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.

Mengangkat tema “Sayangi Anak, Lindungi Anak, Bangun Masa Depan”, menurutnya, kepedulian terhadap anak harus diberikan tanpa pengecualian, termasuk kepada anak-anak yang sedang menjalani proses pembinaan di LPKA.

“Anak-anak yang berada di LPKA juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri, membangun karakter, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” kata Wattimena.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Ambon juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Maluku, LPKA Kelas II Ambon, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional sekaligus menjalankan berbagai program pembinaan bagi anak binaan.

Ia menilai proses pembinaan yang dilakukan di LPKA, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, pembentukan karakter hingga penguatan nilai-nilai keagamaan, merupakan bekal penting agar anak-anak binaan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai generasi yang produktif dan memberikan kontribusi positif bagi daerah maupun bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima anak binaan menerima Remisi Khusus Hari Anak Nasional Tahun 2026. Wattimena menegaskan bahwa remisi tidak boleh dipandang sebagai hadiah, tetapi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada anak binaan yang berhasil menunjukkan kedisiplinan, perubahan perilaku, dan perkembangan karakter selama mengikuti pembinaan.

“Remisi bukan hadiah, tetapi bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada anak-anak yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan karakter yang baik,” ungkapnya.

Ia berharap pemberian remisi tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh anak binaan untuk mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta menjadikannya sebagai titik awal dalam membangun kehidupan yang lebih baik tanpa mengulangi kesalahan di masa lalu.

Lebih lanjut, Wattimena mengingatkan bahwa setiap orang selalu memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. Karena itu, anak-anak binaan diajak menerima masa lalu sebagai pelajaran, memaafkan diri sendiri, dan menatap masa depan dengan tekad untuk berubah.

“Masa lalu tidak harus menentukan masa depan. Semua tergantung pada kemauan untuk berubah. Teruslah belajar, tingkatkan kemampuan, gali potensi yang dimiliki agar menjadi bekal meraih masa depan yang lebih baik,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Wattimena menekankan bahwa dukungan keluarga, para pembina, dan lingkungan memiliki peran yang sangat penting dalam membangkitkan semangat anak-anak binaan. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, ia berharap mereka dapat kembali menjadi pribadi yang beriman, berkarakter, sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. (***)

Share this ...