
MBN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan kembali menyalurkan berbagai bantuan sarana dan prasarana perikanan kepada kelompok nelayan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Penyerahan bantuan berlangsung di kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Galala, Selasa (28/7/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memperkuat sektor perikanan melalui penyediaan fasilitas penangkapan maupun budidaya ikan. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan hasil tangkapan nelayan sekaligus mendukung perkembangan usaha budidaya perikanan di Kota Ambon.
Ia menjelaskan, penyediaan sarana yang memadai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi perikanan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun demikian, keberhasilan program tersebut juga bergantung pada komitmen para penerima manfaat dalam memanfaatkan bantuan secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Wattimena mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan digunakan sesuai tujuan dan tidak dialihkan kepada pihak lain. Ia mengaku masih menemukan adanya bantuan alat tangkap yang dijual setelah diterima oleh nelayan.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab membantu masyarakat, sementara nelayan juga harus menjaga dan memanfaatkan bantuan itu dengan baik. Jika bantuan dijual, maka tujuan meningkatkan kesejahteraan tentu tidak akan tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan berbagai program bantuan lainnya yang akan disalurkan secara bertahap. Meskipun belum seluruh nelayan dapat menerima bantuan pada tahun ini, pemerintah berkomitmen melanjutkan program tersebut secara berkesinambungan.
Pada kesempatan yang sama, Wattimena juga menyinggung Program Kampung Nelayan Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Kota Ambon telah mengusulkan empat wilayah sebagai lokasi pelaksanaan program, yakni Negeri Latuhalat, Rutong, Urimessing, dan Laha.
Menurutnya, melalui program tersebut pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar hingga Rp23 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendukung sektor perikanan di kawasan kampung nelayan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly C. Simatauw, menjelaskan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan bersumber dari APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha nelayan kecil sekaligus memperkuat sektor budidaya perikanan.
Adapun bantuan yang diserahkan meliputi 10 unit pancing tonda bagi 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB), tiga unit mesin motor tempel 40 PK untuk dua KUB, serta satu unit rumpon bagi satu KUB. Sementara pada sektor budidaya, pemerintah menyerahkan dua unit keramba jaring apung kepada dua kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) dan 6.895 kilogram pakan rucah untuk 30 Pokdakan.
Selain bantuan fisik, Dinas Perikanan juga memfasilitasi penerbitan Elektronisasi Bukti Kapal Perikanan (E-BKP) secara gratis bagi 65 kapal perikanan berukuran di bawah 5 GT. Dokumen tersebut menjadi identitas resmi kapal sekaligus persyaratan untuk memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi pengelolaan retribusi, Dinas Perikanan turut meluncurkan inovasi SIRIP IKAN (Sistem Pembayaran Retribusi Tempat Pelelangan Ikan). Sistem pembayaran retribusi non-tunai berbasis mPOS yang dikembangkan bersama Bank Maluku Malut itu akan diterapkan kepada 44 wajib retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Arumbae Mardika sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, Wakil Ketua I DPRD Gerald Mailoa, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya. (***)
Share this ...






