
MBN.com – Pemerintah Kota Ambon mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan tahun depan dengan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Ambon. Dokumen tersebut menjadi pijakan utama dalam penyusunan APBD sekaligus menggambarkan strategi pemerintah memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi yang masih membayangi.
Penyerahan dokumen dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/7). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela dan dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, Wakil Wali Kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Kota Ambon, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, raja, kepala desa, lurah, serta sejumlah undangan.
Dalam pidatonya, Wali Kota Ambon Wattimena menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi landasan dalam penyusunan APBD karena memuat sasaran pembangunan, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga asumsi ekonomi makro yang akan menjadi acuan pelaksanaan program pemerintah.
Menurut Wattimena, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025–2030. Pada periode ini, pemerintah akan memusatkan perhatian pada percepatan transformasi digital dan pengembangan ekonomi kreatif guna meningkatkan daya saing daerah.
“Pelaksanaan pembangunan tahun 2027 merupakan tahun ketiga RPJMD 2025–2030 yang difokuskan pada percepatan transformasi digital dan pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan daya saing Kota Ambon,” kata Wattimena.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Ambon menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,27 persen pada 2027. Target tersebut disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan tetap positif, meski pemerintah menyadari masih adanya tantangan berupa tekanan ekonomi global, inflasi, dan persoalan ketenagakerjaan.
Dalam rancangan KUA-PPAS, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,134 triliun atau meningkat sekitar 0,73 persen dibanding target APBD 2026. Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp247,56 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp886,94 miliar.
Wattimena menilai peningkatan PAD menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dioptimalkan agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat. Menurutnya, semakin besar kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah, semakin besar pula ruang pemerintah dalam membiayai pembangunan tanpa bergantung pada transfer pemerintah pusat.
“Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi tantangan sekaligus prioritas agar ruang fiskal Kota Ambon semakin kuat melalui peningkatan kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah,” ujarnya.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Ambon merencanakan alokasi sebesar Rp1,078 triliun atau turun sekitar 16,64 persen dibandingkan APBD tahun sebelumnya. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer berupa bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan pembiayaan daerah untuk penyertaan modal dan penyelesaian kewajiban utang yang telah jatuh tempo sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah.
Dalam rapat yang sama, Pemerintah Kota Ambon turut menyampaikan rancangan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Wali Kota berharap setiap rancangan peraturan daerah yang nantinya dibahas bersama DPRD mampu menjawab kebutuhan pembangunan, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS akan menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Ambon pada tahun anggaran mendatang.
Menurut Tamaela, APBD harus disusun secara efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, dan perumahan layak.
“Seluruh dokumen yang telah disampaikan pemerintah daerah akan segera dibahas secara komprehensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tamaela.
Pada kesempatan tersebut, Tamaela juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon yang berhasil masuk tiga besar nominasi Financial Literacy Award tingkat nasional. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan literasi keuangan di tengah masyarakat. (***)
Share this ...






