Digitalisasi Data Bansos Kembali Digelar, ASN Pemkot Ambon Diminta Segera Registrasi
Digitalisasi Data Bansos Kembali Digelar, ASN Pemkot Ambon Diminta Segera Registrasi

MBN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar kegiatan Digitalisasi Registrasi Bantuan Sosial (Bansos) yang diwajibkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 4–5 Agustus 2026, di Pattimura Park Ambon.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Ambon, Edwin Pattikawa, mengatakan registrasi tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mempercepat digitalisasi data penerima bantuan sosial agar semakin akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Menurutnya, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah telah diminta memastikan seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing mengikuti proses registrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kami mengimbau seluruh ASN, agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Registrasi ini merupakan bagian dari proses digitalisasi data bantuan sosial, sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh ASN,” ujar Pattikawa saat dihubungi dari Ambon, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan registrasi akan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT di Pattimura Park Ambon.

Untuk memastikan seluruh ASN terdata, Pemerintah Kota Ambon juga memberikan penugasan khusus kepada sejumlah perangkat daerah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon diminta memastikan seluruh ASN pada satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP di bawah kewenangan Pemkot Ambon mengikuti registrasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon juga diminta mengoordinasikan keikutsertaan seluruh ASN yang bertugas di puskesmas se-Kota Ambon agar mengikuti proses pendataan.

Pattikawa menegaskan, setiap ASN yang mengikuti registrasi wajib membawa dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK), Nomor ID Meter PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif.

“Dokumen tersebut diperlukan, agar proses registrasi dapat berjalan lancar, serta data yang dihimpun lengkap dan valid,” ujarnya.

Ia berharap seluruh ASN dapat berpartisipasi secara aktif sehingga pelaksanaan digitalisasi registrasi bantuan sosial dapat berjalan optimal dan menghasilkan basis data yang lebih akurat untuk mendukung pelaksanaan berbagai program bantuan sosial pemerintah pada masa mendatang. (***)

Share this ...