Wattimena Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Tambahan DAU dan Kurang Bayar DBH
Wattimena Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Tambahan DAU dan Kurang Bayar DBH

MBN.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2025 dari Pemerintah Pusat. Tambahan anggaran tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan yang dinilai membantu pemerintah daerah menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Wattimena, tambahan alokasi tersebut memberikan dampak positif terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Ambon.

“Kami sangat berterima kasih karena kebijakan ini membantu kami, Pemerintah Kota Ambon, untuk memastikan bahwa pelayanan kami bagi ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu dapat terlaksana dengan baik,” ujar Wattimena, Selasa (11/8/2026).

Wattimena mengatakan, tambahan DAU dan kurang bayar DBH tidak hanya berkaitan dengan dukungan terhadap kebutuhan aparatur pemerintah. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut turut memperkuat komitmen Pemkot Ambon dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendukung berbagai agenda pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah daerah. Wattimena menilai dukungan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan pemerintah daerah menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan. Karena itu, ia berharap kebijakan serupa dapat terus dilanjutkan dengan memperhatikan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wattimena juga menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto terus melahirkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan daerah.

“Sekali lagi terima kasih Bapak Presiden. Kami doakan Bapak Presiden diberikan kesehatan oleh Allah SWT dan selalu melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, demi dan untuk kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” tandasnya.

Menurut Wattimena, dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan pembangunan.

Dengan tambahan DAU dan penyelesaian kurang bayar DBH tersebut, Pemkot Ambon diharapkan dapat semakin optimal menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik. (***)

Share this ...