Terbongkar! Skandal SK Kenaikan Pangkat Bodong Jerat 20 Guru di Ambon, Walikota Tegaskan Sanksi Pemecatan
Terbongkar! Skandal SK Kenaikan Pangkat Bodong Jerat 20 Guru di Ambon, Walikota Tegaskan Sanksi Pemecatan

MBN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah diguncang oleh skandal administrasi kepegawaian yang cukup serius dan mencoreng nama baik Institusi. Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena saat apel pagi dengan seluruh ASN Senin, (19/10/2026) di Balai Kota, secara terbuka mengungkapkan bahwa sedikitnya 20 orang guru di lingkup pemerintahannya terindikasi kuat menjadi korban penipuan dokumen kepegawaian.

Kasus ini mencuat setelah terdeteksi adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bodong yang tidak melalui prosedur resmi serta tanpa adanya persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menyikapi temuan tersebut, Walikota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada para pelaku maupun oknum yang mencoba bermain-main dengan hukum.

“Siapa pun yang terlibat, kalau bisa saya pecat pasti saya pecat, tidak ada ampun untuk itu. Kita tidak mau disaat Pemerimtah Kota Ambon lagi kerja setengah mati membangun kota ini lalu dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Walikota di hadapan peserta apel.

“Berdasarkan investigasi awal, sindikat penipuan ini diduga menyasar para pegawai yang ingin naik pangkat dengan menawarkan jalur instan dan meminta sejumlah imbalan uang tunai. Walikota menyayangkan masih adanya ASN yang bersikap apatis dan mudah tergiur oleh tawaran calo, padahal alur kenaikan pangkat reguler maupun pilihan sudah diatur secara transparan.

“Saya mau tanya Bapak-ibu ASN, siapa yang belum tahu tentang tata cara mekanisme pengusulan kenaikan pangkat? Ada yang masih belum tahu, atau semua sudah tahu? Di masing-masing dinas kan ada kasubbag kepegawaian,” ujar Walikota menyoroti tentang prosedur kepegawaian di kalangan pegawai.

Untuk itu sebut Walikota, Pemerintah Kota Ambon melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini langsung bergerak cepat untuk mengusut tuntas aliran dana serta jaringan di balik pembuatan SK palsu ini.

“Sudah ada dua orang yang terindikasi sebagai Pelaku di sana, dan mudah-mudahan cuman dua saja. Jangan sampai ada pejabat struktural, karena itu dia akan menjadi contoh masa kepemimpinan saya dengan Ibu Wakil Walikota dia dipecat pertama,” tambahnya.

Mengingat korban semuanya di kalangan para guru, maka Walikota juga meminta Dinas Pendidikan serta para kepala sekolah untuk mendata secara cermat seluruh guru yang mungkin menjadi korban agar segera mendapatkan pendampingan hukum dan administratif.

“Pemerintah Kota Ambon mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk mengecek kembali para guru di satuannya, pastikan tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan oknum luar,” pesan beliau.

Langkah tegas ini diambil agar marwah birokrasi di Kota Ambon tetap terjaga dan bersih dari praktik-praktik pungutan liar serta pemalsuan dokumen yang merugikan keuangan negara dan mental pegawai.

​”Mari kita mulai belajar untuk lebih mengerti dan jangan apatis, karena kalau apatis itu biasa yang paling gampang jadi korban penipuan pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tutup Walikota. (***)

Share this ...