
MBN.COM – Tepat Senin, (8/05/2023, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pendaftaran di KPU Provinsi Maluku. Pemilihan tanggal 8 Mei 2023 sesuai dengan Nomor Urut 8 yang dikantongi PKS pada Pemilu 2024 mendatang.
Sesuai dengan pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pendaftaran bakal Calon Legislatif (Caleg) yang dimulai dari 1- 14 Mei 2023. Partai Keadilan Sejahtera merupakan Partai Politik pertama yang melakukan pendaftaran dengan mengajukan 45 Bakal Calon Anggota Legislatif dari 7 Daerah Pemilihan di Maluku.
Menurut Ketua DPW PKS Maluku Abdulah Asis Sangkala, secara serentak di hari ini DPP dan DPW yang termasuk DPW PKS Maluku sudah melakukan pendaftaran sesuai dengan Nomor Urut Partai dan sudah lakukan penandatanganan berkas-berkas pengajuan.
“Ini merupakan niat kami untuk datang lakukan pendaftaran ke KPU di tanggal yang sakral ini. Dan bersyukur juga 100 persen semua daerah pemilihan keterwakilan Perempuan juga terisi sesuai dengan Peraturan Undang-Undang,” Ungkap Sangkala.
Lanjutnya, setelah dilakukan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif, Partai Keadilan Sejahtera akan fokus untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat dalam upaya konsilidasi mengoptimalkan pesta demokrasi tahun 2024 nanti, tutup Sangkala. (**)
Share this ...









