
MBN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) PU Provinsi Maluku kembali menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Maluku pada Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Rabu, (11/5/2023) bertempat di Lantai 2 Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Maluku.
Sesuai rilis KPU Provinsi Maluku di laman Facebook, Bakal Calon Anggota DPD Dapil Maluku yang melakukan pendaftaran Ke-sembilan di KPU Provinsi Maluku adalah H. M. Yasin Welson Lajaha, dimana setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, hasil pemeriksaan dinyatakan ada dan lengkap.
Untuk itu, KPU Provinsi Maluku mengeluarkan Lampiran Tanda Penerimaan Dokumen Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Maluku, kemudian diterbitkannya Berita Acara Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Maluku.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal Calon Anggota DPD Dapil Maluku, atas nama H.M. Yasin Welson Lajaha diterima oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, Anggota KPU Provinsi Maluku, A. Khalil Tianotak selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.
Anggota KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Z Sangadji selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Provinsi Maluku Hanafi Renwarin selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, dan didampingi oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi Maluku Ilham.
Selesai melakukan pendaftaran, H. M. Yasin Welson Lajaha langsung mengadakan jumpa pers dengan awak media, pada ruang Konfrensi Pers yang telah disediakan oleh KPU Provinsi Maluku. (***)
Share this ...









