DPRD Kota Ambon Terima Aksi Demo Soal Perumahan di Desa Tawiri
DPRD Kota Ambon Terima Aksi Demo Soal Perumahan di Desa Tawiri

MBN.COM – Program Sejuta Rumah (PSR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon tidak terealisasi. Akhirnya Direktur PT. Lestari Pembangunan Jaya, Betty Patikaihattu di demo dan diadukan kembali ke DPRD Kota Ambon.

Aksi demo yang berlangsung di rumah rakyat itu dikawal oleh Puluhan anggota kepolisian Senin (12/06/23), dan diterima oleh anggota Komisi III, Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw dan Ari Sahertian. Pendemo menuntut hak-hak yang hampir 8 tahun tak ada kejelasan dari PT. Lestari Pembangunan Jaya. Bahkan aksi demo ini bukan pertama kali ini saja dilakukan akan tetapi ini sudah berulang-ulang.

Menurut Ketua Tim Roger Tabaerima, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan sedikit pun dari pihak pengembang soal rumah. Dan sampai saat ini mereka belum pernah bertemu dengan Direkturnya yakni Betty Patikaihattu, Ujar Taberima di ruang Paripurna.

“Padahal sudah hampir 4.000 Kepala Keluarga (KK) lebih yang sudah menyetor uang muka (DP) 1 persen dengan jumlah Rp. 1.400.000 kepada pengembang yakni Betty Patikaihattu. Ditambah ada sekitar 600 KK lebih yang sudah mencicil 20-30 jutaan bahkan ada sampai 50 juta untuk 1 unit rumah yang berjumlah Rp.148.000.000 rupiah,” ucapnya.

Olehnya itu, dirinya meminta agar persoalan ini dapat difasilitasi oleh DPRD dan kalau bisa hadirkan juga yang bersangkutan di DPRD Kota Ambon.

“Saat ini sudah 250 bangunan yang dibangun akan tetapi belum bisa ditempati. Karena belum diketahui apa kendalanya sampai belum bisa di tempati oleh yang sudah membayar,” jelasnya.

Menangapi aksi dan tuntutan para pendemo ini, Anggota Komisi III, Upulattu Nikijuluw mengatakan akan melakukan tindak lanjut terhadap aduan warga untuk segera dilakukan rapat internal di Komisi III. Menurut Nikijuluw masalah ini ranahnya Pemerintah Provinsi Maluku, tapi karena ini merupakan warga Kota Ambon, suka dan tidak suka akan diupayakan penyelesaiannya, kata Nikijuluw.

Lanjut Upulattu Nikijuluw, ini bukan pertama kali DPRD mendapat keluhan seperti ini, tapi sudah dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan pernah di jaman Ketua Komisi III saat itu Johny Wattimena, saudara Betty Patikaihattu sudah pernah dipanggil oleh lembaga legislatif ini untuk pertanggungjawabkan sebanyak 3 kali tapi tidak pernah digubris.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Ambon akan melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Maluku terkait hal ini. Dan akan diupayakan dalam minggu ini ditindaklanjuti walaupun para pendemo meminta waktu 3 hari.

Untuk diketahui, dalam aksi demo tersebut para pendemo melayangkan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kota Ambon. Tuntutan atau pernyataan sikap itu antara lain yakni :

1. Kami mohon bantuan Bpk/lbu Anggota DPRD untuk segera menyelesaikan masalah Perumahan bersubsidi ini dan segera memanggil Pengembang Ibu Betty Pattikaihatu untuk bertemu dengan MBR di Kantor DPRD.

2. Sudah kesekian kali kami datang dan menanyakan hal perumahan ini dan sampai sejauh ini tidak ada perkembangannya. Tolong Bpk/lbu berikan penjelasannya.

3. Tahun 2022 Kami sudah berproses sampai di Jakarta dan sudah diputuskan dalam Rapat Banggar untuk penyelesaian perumahan di Maluku ini, tapi dalam realisasinya kenapa macet sampai saat ini.

4. Kami sudah membayar kepada Pengembang dalam hal Ini PT.Lestari Pembangunan Jaya dengan Direkturnya Ibu Betty Pattikaihatu sebanyak 1.000an Kepala Keluarga masing-masing Rp. 20.000.000 s/d Rp. 30.000.000,

5. Kami minta supaya Pemerintah dan DPRD untuk segera merespon masalah ini. Dan jika dalam waktu 3×24 jam tidak diindahkan maka kami akan kembali dengan jumlah masyarakat yang lebih banyak. Karena masyarakat yang mendaftar dan telah membayar semua Administrasi terkait perumahan ini sudah kurang lebih 5.000an kepala keluarga. (**)

Share this ...