
MBN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Resmi mengusulkan 3 nama Penjabat Walikota Ambon ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah ditetapkan dalam Paripurna yang berlangsung Selasa (04/04/23), di Ruang Paripurna Utama Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya.
“Tiga nama tersebut ialah, Bodewin M Wattimena, Agus Ririmasse dan Mateos Tan. yang sebelumnya digadang-gadang ada 5 nama yakni Bodewin Wattimena, Agus Ririmasse, Ismail Usemahu, Mateos Tan dan Sandy Wattimena,” dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta kepada Wartawan usai Paripurna.
Dirinya mengatakan, Dari lima nama sebelumnya, dan sekarang diputuskan hanya tiga nama diatas ini yang masuk dalam kriteria kuat. Yang sudah langsung dilakukan voting tertutup dari 9 fraksi di DPRD Kota Ambon.
“Memang dalam voting tertutup ini, tiga nama Ismail Usemahu, Mateos Tan dan Sandy Wattimena mempunyanjumlah voting yang sama sehingga di lakukan ulang. Mateos Tan yang ungguli Wattimena dan Esemahu, sehingga dapat masuk dalam kolom 3 yang di kolom 1 dan 2 sudah ada Bodewin M Wattimena dan Agus Ririmasse,” akuinya
Olehnya itu, lanjut Toisutta Besok Rabu (05/04/23), DPRD akan menyurat secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri sesuai hasil paripurna, yaitu tiga nama tersebut diatas.
Ketika ditanya soal sosok Mateos Tan sebagai Pj. Walikota Ambon, Toisutta mengatakan, bahwa yang bersangkutan adalah salah satu staf Kemendagri yang namanya masuk dalam daftar foting tertutup.
“Tugas DPRD hanya mengusulkan sesuai surat edaran, dan keputusannya ada di pusat, kita akan mendapat surat balasan, jadi kita menunggu saja dari 3 nama itu siapa yang akan menjabat sebagai Pj. Walikota Ambon. (**)
Share this ...









