
MBN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik. Terbaru, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kota Ambon untuk mulai beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) demi mewujudkan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan efisien.
Menurut Bodewin, migrasi ke sistem IKD ini memberikan segudang kemudahan bagi masyarakat. Salah satu keunggulan utamanya adalah dokumen kependudukan kini dapat diakses langsung secara praktis melalui smartphone, sehingga warga tidak perlu lagi repot membawa dokumen fisik seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
“Pemerintah mendorong masyarakat, untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik, karena lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja,” kata Bodewin saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (20/6/2026).
Ia menguraikan bahwa IKD merupakan inovasi strategis dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Inovasi ini dirancang khusus untuk memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat saat mengakses berbagai keperluan pelayanan publik maupun administrasi lainnya.
Melalui identitas digital ini, kekhawatiran warga akibat lupa membawa fisik KTP saat bepergian dapat teratasi, karena seluruh data kependudukan yang sah sudah tersimpan di dalam aplikasi resmi pemerintah.
“Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam. Melalui IKD, data kependudukan tersimpan secara digital sehingga lebih mudah digunakan, saat dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan,” jelasnya.
Guna menyukseskan program nasional ini, Pemkot Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dipastikan terus bergerak aktif melakukan sosialisasi masif di tengah masyarakat, baik mengenai manfaat jangka panjang maupun tata cara aktivasinya.
Selain memanjakan masyarakat dengan kemudahan akses, penerapan IKD dinilai menjadi pilar penting bagi pemerintah dalam mendongkrak efisiensi birokrasi serta mempercepat laju digitalisasi administrasi pemerintahan.
“Kita berharap, semakin banyak warga yang melakukan aktivasi IKD. Ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang didorong pemerintah, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat,” tuturnya.
Di akhir penyataannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan implementasi IKD di lapangan sangat bergantung pada partisipasi aktif warga kota. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Ambon untuk segera mengaktivasi akun identitas digital mereka melalui Kantor Disdukcapil Kota Ambon maupun posko layanan resmi lainnya yang telah disiapkan.
“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD, maka pelayanan publik akan semakin efektif, dan masyarakat juga akan merasakan manfaat kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja,” pungkas Wali Kota. (***)
Share this ...





