
MBN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memulai Gerakan Tanam Gadihu (GERTAG) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon. Kegiatan yang dipusatkan di sepanjang Jalan A.Y. Patty, Jalan Sam Ratulangi, Pattimura Park, serta sejumlah ruang terbuka hijau pada Jumat (24/7/2026) itu bertujuan memperindah wajah kota sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan Ambon yang bersih, hijau, dan nyaman.
Sebelum kegiatan penanaman dimulai, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memimpin apel pagi di Lapangan Balai Kota yang diikuti unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Tim Penggerak PKK Kota Ambon, serta berbagai elemen masyarakat.
Usai apel, Wali Kota bersama Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, para pimpinan OPD, ASN, dan peserta lainnya turun langsung menanam anakan gadihu di sejumlah titik ruang publik.
Dalam sambutannya, Wattimena menjelaskan bahwa pemilihan tanaman gadihu bukan tanpa alasan. Selain mudah diperoleh, murah, dan memiliki ketahanan terhadap kondisi cuaca, gadihu merupakan tanaman endemik Ambon yang tidak merusak trotoar maupun fasilitas publik.
Ia mengungkapkan, sejak dahulu tanaman gadihu telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Ambon, digunakan sebagai pagar rumah, penanda batas tanah, bahkan dalam tradisi masyarakat Kristen dimanfaatkan sebagai penanda batas area pemakaman.
“Tanaman gadihu memang banyak ditemukan di berbagai tempat, tetapi bagi masyarakat Ambon tanaman ini memiliki nilai tersendiri karena sejak dahulu digunakan sebagai pagar rumah maupun penanda batas tanah,” ujar Wattimena.
Menurutnya, Gerakan Tanam Gadihu merupakan langkah nyata Pemkot Ambon untuk menghadirkan ruang-ruang kota yang lebih hijau sekaligus mempercantik kawasan publik.
“Kita memaknai Gerakan Tanam Gadihu sebagai upaya bersama menghijaukan Kota Ambon. Taman akan terlihat lebih indah jika memiliki warna-warni tanaman. Kalau kita membeli tanaman dari daerah lain, belum tentu sesuai dengan kondisi lingkungan di Kota Ambon,” katanya.
Wattimena juga menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Ambon harus memanfaatkan potensi lokal yang tersedia.
“Di tengah keterbatasan ruang fiskal, kita tidak memiliki keleluasaan untuk membeli tanaman dari luar daerah. Karena itu, gerakan ini menjadi inisiatif bersama seluruh ASN agar Ambon semakin hijau dan asri. Gadihu mudah diperoleh, harganya terjangkau, dan memberikan kesan tersendiri bagi keindahan kota. Saya kira ini merupakan ide yang sangat baik di tengah efisiensi anggaran sekaligus upaya menjaga keasrian Kota Ambon,” jelasnya.
Ia berharap GERTAG tidak hanya menghasilkan kawasan kota yang lebih indah, tetapi juga mampu membangun partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT ke-451 Kota Ambon, Christian Tukloy, mengatakan Gerakan Tanam Gadihu merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian perayaan hari jadi Kota Ambon tahun ini.
“Kegiatan kerja bakti dan penanaman Gadihu merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-451 Kota Ambon yang mengusung tema ‘Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju’,” ujarnya.
Menurut Christian, melalui kegiatan tersebut Pemerintah Kota Ambon ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, mempercantik kawasan publik, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.
Ia berharap penanaman gadihu di berbagai ruang terbuka dapat memberikan manfaat nyata bagi penghijauan kota sekaligus mendukung penataan lingkungan agar semakin tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program digitalisasi perlindungan sosial yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena data tersebut akan membantu pemerintah dalam menyusun basis data penerima bantuan sosial secara lebih akurat.
“ASN Kota Ambon wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital. Bagi yang belum, segera melakukan aktivasi karena data tersebut akan membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial,” tegasnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa ASN memang tidak termasuk penerima bantuan sosial, namun perekaman IKD tetap penting agar proses pemetaan data kependudukan berjalan optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa Kota Ambon menjadi salah satu dari 43 kota di Indonesia yang ditunjuk melaksanakan percepatan aktivasi IKD. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat mendukung program tersebut agar capaian aktivasi IKD di Kota Ambon terus meningkat.
Selain untuk kepentingan pendataan, menurutnya IKD juga memudahkan masyarakat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA), sehingga seluruh dokumen penting dapat diakses melalui telepon genggam tanpa harus membawa dokumen fisik setiap saat. (***)
Share this ...






