Ini 27 Ruas Parkir Kendaraan di Kota Ambon, Walikota : Yang Bukan Jangan Bayar !
Ini 27 Ruas Parkir Kendaraan di Kota Ambon, Walikota : Yang Bukan Jangan Bayar !

MBN.COM – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dengan tegas meminta masyarakat Kota Ambon, khususnya pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk tidak membayar uang tagihan parkir di ruas-ruas jalan yang bukan ditetapkan sebagai penetapan ruas parkir sesuai Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 1923 Tanggal Tahun 2024 Tanggal 3 Desember 2024 Tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan Di Tepi Jalan Umum Tahun 2025.

Penegasan Wattimena ini mengingat masih adanya laporan dan pengaduan masyarakat tentang praktek-praktek Pungutan Liar (Pungli) yang dilakoni baik oleh pihak tertentu maupun oleh oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Bahkan Wattimena sudah memerintahkan Kepala Dinas Perghubungan Kota Ambon, Yan Suitella menindak oknum pegawainya yang coba-coba terlibat pugli parkir.

Kepada Pers Wattimena seruhkan kepada masyarakat Kota Ambon, ada 27 ruas Parkir sesuai SK Walikota Ambon yang bisa dipungut. Tetapi masyarakat juga dihimbau untuk memperhatikan dengan teliti kelengkapan juru parkir, baik tanda pengenal yang dipakainya, maupun karcis parkir yang diberikan apakah sah/asli atau ada spekulasi untuk mencari keuntungan pribadi.

Untuk itu, masyarakat Kota Ambon perlu mengetahui dengan jelas ruas jalan mana saja yang menjadi bagian dari 27 ruas parkir kendaraan tersebut. Sehingga tidak perlu membayar jika bukan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon.

27 ruang parkir kendaraan sesuai SK Walikota Ambon yakni; Jalan Sultan Baabulah, Jalan dr. Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Lorong Puskud dan sekitarnya.

Jalan Diponegoro, Jalan Said Perintah, Jalan Philip Latumahina, Jalan Dana Kopra, Lorong Cempaka, Lorong Sekawan, Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy), Jalan Sisimangaraja, (Depan SPN) Passo, Jalan Terminal Passo, Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Chantika).

Jalan A. M. Sangadji Jalan Anthony Rheebok, Jalan Sultan Hairun, Jalan D. I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budhy, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yan Paays, dan Jalan Kapitan Ulupaha. (***)

Share this ...