
MBN.COM – Anggota DPRD Kota Ambon Asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Lucky L. U. Nikijuluw, M.Si menunaikan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat dengan melakukan Masa Reses Persidangan III Tahun 2022-2023 sesuai Keputusan DPRD Kota Ambon Nomor 09 Tahun 2023 tanggal 04 Agustus 2023. Reses ini dilaksanakan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala sekaligus bertemu atau bertatap muka secara langsung dengan konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) Sirimau I yang sudah mengantarnya duduk di Balai Rakyak Belakang Soya Ambon periode 2019-2024.
Kepada Media ini Nikijuluw katakan, maksud dan tujuan dilakukannya Masa Reses tersebut antara lain, Penyerapan aspirasi dan system kinerja dengan mitra komisi kecamatan serta usulan dan kendala-kendala dan penanganan masalah pada instansi terkait. Juga untuk menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kecamatan dan Kelurahan, Kepala Lingkungan (RT/RW), Akademisi, Pengurus Partai dan AMGPM.
“Masa Reses in juga sekaligus untuk sosialisasi tentang Perda dan Kebijakan Pemerintah yang sedang ataupun yang telah dibuat dan dirumuskan oleh DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon. Sosialisasi tentang kegiatan dan kebijakan serta Program Kerja DPC Partai PDI- Perjuangan. Juga sebagai ajang silahturahmi antara Anggota DPRD Kota Ambon dengan masyarakat dan warga serta konstituen di daerah pada umumnya dan di daerah pemilihan pada khususnya,” sebut Nikijuluw.
Maksud dan tujuan berikutnya adalah untuk membentuk kembali kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Anggota DPRD yang mana sudah menipisnya kepercayaan itu di tengah masyarakat. Memberikan pemahaman mengenai Tugas dan Fungsi dari Anggota DPRD Kota Ambon yakni pembuat perda, anggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan yang terakhir adalah sebagai sarana konsulidasi dan konsultasi kepartaian baik di tingkat DPC serta Ranting di daerah pemilihan.
Bertolak dari maksud dan tujuan tersebut, maka Nikujuluw mulai dari 8 – 12 Agustus 2023 menyambangi Sembilan titik atau lokasi reses yang berbeda. Baik kepada konstituen PDI Perjuangan maupun lapisan masyarakat lainnya. Dimulai Selasa, (08/08/2023), Lokasi pertama yang dikunjungi Nikijuluw yakni Pengurus PDI Perjuangan Ranting Soya.
Di depan Pengurus Ranting Soya yang berjumlah 9 orang, Nikijuluw lebih menekankan pada konsultasi persiapan Pileg, dan untuk memenangkan calon yang diusung oleh PDI-Perjuangan di Kota Ambon. Di hari yang sama, selepas reses bersama Pengurus PDI Perjuangan Ranting Soya, Nikijuluw lanjut ke Kelurahan Amantelu pada pukul 20.00 WIT, dimana disana telah menunggu sebanyak 37 orang dari berbagai kalangan masyarakat dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat.
Keesokan harinya Rabu, (09/08/2023), Nikijuluw kembali lanjutkan Masa Resesnya dengan mengunjungi Lokasi Wisma Atlit Karang Panjang. Disana Nikijuluw kembali bertemu dengan Pengurus Ranting PDI-Perjuangan Kel Amantelu. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIT ini juga dihadiri 34 orang termasuk kalangan masyarakat lainnya untuk menyerap aspirasi masyarakat sekitar serta pemuda setempat
Kamis, (10/08/2023) Pukul 18.00 WIT Nikijuluw kembali sambangi 44 Pengurus Ranting dan kader PDI-Perjuangan Kunjungan ke PR. PDI-Perjangan guna memenangkan calon yang diusung oleh Partai baik di tingkat Pileg maupun Pilpres 2024 mendatang. Kemudian Nikijuluw lanjut bertemu dengan 9 Pengurus Anak Cabang PDI-Perjuangan Kecamatan Sirimau dengan agenda Reses yang sama yakni dalam rangka membicarakan langkah-langkah kongkrit PDI-Perjuangan di tahun 2024 menghadapi Pileg dan Pilpres. Dan Lokasi terakhir di hari itu, Nikijuluw beranjak menuju Lokasi RT. 02/RW 05 Kelurahan Benteng pada pukul 15.00 WIT untuk bertemu dengan 52 orang guna mendengarkan aspirasi masyarakat dan permasalahan yang terjadi di lingkungan tersebut.
Keesokan harinya Jumat, (11/08/2023) pukul 15.30 WIT, Masa Reses Nikijuluw berlanjut ke lokasi Kelurahan Ahusen guna mendengarkan aspirasi dari 37 orang yang sudah menunggu kehadirannya. Berbagai persoalan di lingkungan setempat menjadi topik utama diskusi dan perbincangan antara warga dan Nikijuluw.
Di hari terkahir Masa Reses yakni, Sabtu, (12/08/2023) dua lokasi kembali disambangi Nikijuluw, masing-masing yang pertama pada pukul 15.00 WIT Nikijuluw bertemu dengan Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Cabang Imanuel bersama warga masyarakat RT.04/RW.05. Di dalam pertemuan tersebut selain meyerap aspirasi dari masyarakat, Nikijuluw juga berkesempatan menyerahkan bantuan kepada AM-GPM Cabang Imanuel.
Dan lokasi terakhir Masa Reses Persidangan III Tahun 2022-2023, Nikijuluw mengakhirinya di lokasi Sector V Jemaat GPM Imanuel karang Panjang. Disana Nikijuluw bertemu dengan 40 orang Pengurus , Anak-anak Jukulele serta Pengasuh Sektor V Jemaat GPM Imanuel, guna penyerapan aspirasi masyarakat setempat serta penyerahan bantuan kepada Pengurus Jukulele dan Pengasuh Sektor V Jemaat Imanuel.
Dari sembilan lokasi reses yang dilakukan, sebagai wakil rakyat Nikijuluw berhasil mengindetifikasi sejumlah persoalan maupun aspirasi yang berhasil diserap pada saat bertemu dengan masyarakat maupun dengan internal kader dan pengrus PDI-Perjuangan. Persoalan tersebut beragam, mulai dari masalah Pemilu 2024, maupun masalah yang berkaitan dengan Komisi DPRD Kota Ambon.
“Masalah yang paling disoroti soal DPT dan sosialisasi serta pendaftaran Calon Legislatif pada PDI-Perjuangan. Yang mana masih ada yang belum lolos ferivikasi, serta untuk DPT pada daerah pemilihan khususnya Ambon I, masih menjadi perhatian khusus baik itu dari masyarakat maupun tim sukses masing-masing calon. Dimana harus dilakukan perbaikan dengan terus berkoordinasi kepada Panwaslu dan Dinas Kependudukan,” ungkap Nikijuluw.
Sementara masalah lainnya yang berhubungan dengan lingkup kerja Komisi di DPRD Kota Ambon yang berhasil diidentifikasi adalah, Perlunya infrastruktur akses jalan yang harus diperbaiki demi kelancaran aktifitas masyarakat. Juga perlunya pembangunan gadril pengaman jalan pada daerah Negeri Kilang, karena mengancam keselamatan masyarakat dan penambahan jalur angkot Naku-Kilang-Hukurilla untuk mengatasi transportasi masyarakat.
“Kami juga mendapatkan adanya masalah Pelebaran jalan-jalan setapak di berbagai tempat harus diutamakan dikarenakan jalan yang terlalu sempit rawan akan kecelakaan dan longsor. Ada pula masalah ganti rugi tanaman, efek dari pembangunan jalan lingkar Seri-Hukurilla dimana hingga tahun 2023 belum teratasi. Belum lagi masalah status tanah lingkar Seri-Hukurilla harus ditingkatkan menjadi Jalan Nasional, serta perlunya penanganan terkait dengan tanah dan batu yang mengancam masyarakat Negeri Hukurilla,” bebernya.
Lantas untuk memecahkan dan rencana tindak lanjut berbagai masalah tersebut, khusus persoalan jelang Pemilu 2024 Nikijuluw himbau kepada internal Kader dan Pengurus PDI-Perjuangan agar masalah penggunaan anggaran Partai dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan serta dapat dipertanggungjawabkan. Juga tetap mensosialisasikan Pileg dan Pilpres 2024 sampai pada tingkat DPC sampai dengan Ranting (Kota sampai dengan desa kelurahan) agar bisa mensukseskan kegiatan tersebut.
Sementara soal infrastruktur dan jalan yang terindetifikasi diatas, masalah akses jalan sebut Nikijuluw akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Ambon untuk meninjau langsung di lapangan dan bisa segera direalisasikan secepatnya. Masalah pelebaran jalan juga sudah menjadi masalah serius karena sering terjadinya kecelakaan pada daerah tersebut, untuk itu Nikijuluw juga akan menindaklanjutinya dan meminta pemerintah kota untuk memfasilitasi hal tersebut.
“Perlu kerjasama dan koordinasi Pemerintah Kota dengan Pemerintah Propinsi untuk dapat mengusulkan status Jalan Propinsi untuk dinaikkan menjadi Jalan Nasional, sehingga intervensi anggaran APBN dapat menyelesaikan Jalan Lingkar Seri–Hukurilla sesuai keinginan masyarakat. Dinas perhubungan Kota Ambon juga agar segera menindaklanjuti ancaman tanah dan batu yang dapat dapat mengancam keselamatan masyarakat Negeri Hukurilla,” sebut Nikijuluw.
Tindak lanjut lainnya yang akan ditempuh Nikijuluw yakni untuk Dinas perhubungan Kota Ambon, agar segera merencanakan kebutuhan-kebutuhan gadril di ruas jalan pada daerah pegunungan untuk mengatasi ancaman para pengguna jalan dan masyarakat, termasuk daerah Killang dan sekitarnya. Dinas Pertanian juga segera mempercepat pendataan ganti rugi tanaman di Negeri Naku dan Hukurilla secara maksimal sehingga hak-hak para pemilik tanaman pada dua daerah tersebut dapat dinikmati di tahun 2023.
“Hal lainnya yang tak kalah penting yang harus saya sampaikan adalah, Pemerintah Kota Ambon harus segera merealisasikan hak-hak para pegawai Honorer yang ada di Kota Ambon sesuai dengan waktu dan aturan yang berlaku. Juga Dinas Tenaga Kerja harus menganggarkan dana sosialisasi terkait dengan berbagai program perlindungan tentang tenaga kerja, sehingga masyarakat di kota Ambon dapat memahami pentingnya program BPJS tenaga kerja tersebut,” Tegasnya.
Diakhirnya komentarnya, Nikijuluw sampaikan terima kasih kepada warga masyakarat dan Kader serta pengurus PDI-Perjuangan yang sudah memberi dukungan serta kerjasama yang baik pada masa reses yang dilakukan pada sembilan lokasi tersebut. Masa Reses Persidangan III Tahun 2022-2023 bisa sukses dilakukan tak lain sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab dirinya (Nikijuluw-red) selaku Anggota DPRD Kota Ambon yang merupakan Representase rakyat, demi memajukan kota Ambon tercinta.
“Walaupun kita semua berada dalam kondisi yang memprihatinkan, namun kita tidak boleh duduk diam, tapi haruslah mampu melakukan cara dan upaya dalam Fungsi dan kewenangan kita sebagai Legislator yang dipercayakan Tuhan dan masyarakat Kota Ambon yang kita cintai. Semoga jerih juang yang selalu saya dinyatakan dan laksanakan bagi rakyat selalu diberkati dan Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua,” Tutup Nikijuluw. (***)
Share this ...





































