
MBN. COM – Semua pasti setuju jika pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek vital bagi bagi pemerintah daerah pemerintahan lokal dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan beragam potensi dan tantangan dalam mengelola sumber daya keuangan yang dimiliki, maka tentunya faktor utama yang mestinya dimiliki daerah agar tata kelola keuangan bisa optimal dan transparansi yakni kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang punya kepekaan danĀ nurani yang berintegritas dan mampu memberikan kepercayan penuh kepada masyarakat.
Namun, tak jarang dalam praktiknya masih banyak ditemukan di lingkup pemerintah daerah, ada saja perilaku ASN yang hanya bekerja untuk memperkaya diri, sikap tidak peduli asalkan bisa memangku jabatan dalam mengelola keuangan daerah.
Alhasil, perilaku ASN seperti inilah yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, bahkan kepada pemimpin mereka, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota akan mendapat getahnya karena mendapat protes dari publik.
Hal inipun masih terjadi di lingkup Pemerintah Kota Ambon, pasca Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisutta menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon 2025 – 2030. Pemimpin dan para pejabat sebelumnya yang dipercayakan mengolah keuangan harus mewariskan hutang tahun 2024 hampir Rp.130 miliarĀ kepada Wattimena-Toisutta.
Sumber daya keuangan yang dimiliki Pemkot Ambon, mulai dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, DAU dan DAk hingga sumber pendanaan lainnya yang seharusnya bisa dikelola dengan maksimal bagi kepentingan masyarakat, malah di obrak-abrik dan akhirnya meninggalkan hutang ratusan miliar rupiah.
Menyikapi kebiasan buruk pemkot Ambon yang sering meninggalkan hutang di akhir tahun anggaran akhirnya mendapat perhatian khusus dari Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Bagi Wattimena, kebiasaan ini harus diakhiri dan tidak boleh lagi ada hutang di era kepemimpinan dirinya bersama Ely Toisutta.
Apalagi salah satu point penting pada 17 program prioritas Walikota-Wakil Walikota Ambon periode 2025 – 2030 dalah penataan birokrasi yang kapabel, handal dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu berarti Walikota Ambon akan melakukan perbaikan pengelolaan keuangan Pemkot Ambon dimulai dari penataan birokrasi. Hal ini agar mendapatkan para ASN baik eselon II, III, maupun IV yang benar-benar bertanggung jawab dalam tupoksinya secara baik.
Pada pidato perdana di Paripurna DPRD Kota Ambon Walikota menyebutkan, tidak ada tempat bagi ASN yang tidak patuh pada pengelolaan keuangan. Ketegasan Wattimena ini sangat beralasan, pasalnya masih kedapatan di sejumlah OPD ada saja Oknum Pejabat yang menyalahgunakan anggaran bukan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat, malah digunakan untuk kepentingan pribadi dengan sejumlah dalil dan berbagai alasan. Maka tak heran jika laporan-laporan penggunaan anggaran sering dispekulasi hanya sekedar menutupi kejahatan mereka.
Untuk itu, Walikota Ambon dengan tegas menyatakan akan bertindak bukan sekedar wacana. Pengalaman Wattimena selama masih menjadi ASN yang belasan tahun dipercayakan di bidang keuangan tentunya membuat miris ketika menjabat Walikota Ambon dan melihat perilaku-perilaku yang tidak patuh dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kini di tangan Wattimena-Toisutta, publik sangat mengharapkan perbaikan tata kelola keuangan Pemkot Ambon menjadi agenda prioritas. Agar terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan.
Melalui evaluasi berkala, penerapan teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kesalahan-kesalahan yang masih sering terjadi di Pemkot Ambon dapat diminimalisir. Ini akan membuka jalan bagi terciptanya lingkungan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, di mana setiap kebijakan keuangan tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada pencapaian hasil yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, pada Apel pagi jajaran ASN Pemkot Ambon Senin, (24/03/2025), Walikota Ambon beber sejumlah item pada tahun anggaran 2024 yang kini menjadi hutang di tahun 2025. Item-item tersebut yakni ; hutang pihak ketiga sebesar Rp. 57 miliar, anggarab setifikasi guru yany telah dipakai sehingga menjadi hutang, Ada pula hutang Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp.24 miliar.
Hutang anggaran yang tidak dianggarkan untuk gaji pegawai kontrak Pemkot Ambon sebesar Rp. 30 miliar. Dimana anggaran untuk pegawai kontrak hanya dianggarkan selama 2 bulan saja, dan sisanya 10 bulan di tahun 2024 menjadi hutang.
Anggaran yang berasal dari DAU Peruntukan dan DAK yang belum terbayarkan sebesar Rp.18 miliar. Belum lagi anggaran untuk membayar TPP yang juga tersisa 3 bulan pada tahun 2024 yang masih menjadi hutang Rp.20 miliar lebih.
Yang manarik justru ada APBD Bodong yang dianggarkan untuk pendapatan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan. Bayangkan saja dianggarkan Rp.18 miliar rupiah padahal sejatinya Dinas LHDP Kota Ambob hanya miliki kemampuan memberikan PAD dari retribusi sampah sebesar Rp.4 miliar.
Dengan demikian, salah satu yang paling dinantikan publik adalah bersih-bersih birokrasi Pemkot Ambon. Sebab dengan perombakan dan penempatan sumber daya manusia yang tepat dan bertanggung jawab serta bermental anti korupsi, kolusi dan nepotisme, akan mendukung upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan Pemkot Ambon di era kepemimoinan Wattimena-Toisutta sebagai landasan yang kuat dan kokoh bagi pembangunan Kota Ambon Manisse yang inklusif, Toleran dan berkelanjutan lima tahun kedepan .BETA PAR AMBON, AMBON PAR SAMUA. (***)
Share this ...





































