Pemkot Siapkan Pinjaman Rp300 Miliar demi Kelancaran Pembangunan
Pemkot Siapkan Pinjaman Rp300 Miliar demi Kelancaran Pembangunan

MBN.com — Menyikapi adanya pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah negara, Pemerintah Kota Ambon mengambil kebijakan proaktif dengan mengajukan pembiayaan utang daerah senilai Rp300 miliar. Langkah ini diambil agar agenda pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa hambatan.

Keputusan tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, seusai berpartisipasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan serta Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 Bank Maluku-Malut yang berlangsung di GIA Maluku Hotel, Jakarta, pada hari Senin (23/02/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah tingkat kabupaten dan kota yang tersebar di wilayah Maluku serta Maluku Utara, yang semuanya merupakan pemegang saham bank tersebut.

Dalam kesempatan wawancara pasca-rapat, Wattimena menegaskan bahwa pemangkasan dana TKD memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi keuangan daerah. Oleh karena itu, pihaknya perlu melakukan adaptasi fiskal yang cepat dan terarah.

“Adanya pengurangan TKD mendorong kami untuk segera menyesuaikan diri. Proses pembangunan harus terus berlanjut. Untuk itu, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kami membuka opsi defisit anggaran yang akan ditutup melalui mekanisme pinjaman daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejak tahap awal penyusunan APBD, Pemkot Ambon sudah merencanakan skema peminjaman sebesar Rp200 miliar, yang sebagian telah dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban keuangan atau utang yang jatuh tempo pada tahun berjalan.

Secara total, nilai pembiayaan yang disiapkan mencapai Rp300 miliar dengan jangka waktu pelunasan selama tiga tahun.

“Pembiayaan ini sudah dihitung matang dan disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah. Target kami, seluruh kewajiban pembayaran sudah terselesaikan pada tahun 2029, sebelum periode kepemimpinan kami berakhir,” tutur Wattimena.

Menurut penjelasannya, dana pinjaman tersebut tidak akan dialokasikan untuk pengeluaran operasional harian, melainkan dikhususkan untuk proyek-proyek prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan penampilan kota.

Fokus utama penyerapan anggaran diarahkan pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang membutuhkan investasi besar, revitalisasi kawasan Pantai Mardika, serta berbagai proyek infrastruktur krusial lainnya.

“Pembangunan TPST dan penataan kawasan strategis seperti Pantai Mardika merupakan investasi berjangka panjang bagi kemajuan Kota Ambon. Hal ini menyangkut aspek pengelolaan lingkungan, keindahan kota, serta penggerak ekonomi lokal,” jelasnya.

Berkaitan dengan skema pembiayaan, dalam forum RUPS bersama jajaran direksi dan para pemegang saham Bank Maluku-Malut, disepakati besaran suku bunga pinjaman sebesar 7,75 persen.

“Kami sepakat pada angka 7,75 persen. Ini merupakan titik temu yang saling menguntungkan, baik bagi kami selaku pihak peminjam maupun bagi pihak bank selaku pemberi pinjaman,” kata Wattimena.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Ambon berupaya mempertahankan keseimbangan antara stabilitas keuangan daerah dan kelangsungan pembangunan. Di tengah berkurangnya aliran dana dari pusat, pemerintah setempat memilih untuk tetap bertindak, memastikan proyek-proyek strategis tidak mengalami penundaan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal. (***)

Share this ...