Penjabat Walikota Ambon Kembali Kunjungi Pengungsi Kebakaran Pasar Gambus
Penjabat Walikota Ambon Kembali Kunjungi Pengungsi Kebakaran Pasar Gambus

MBN.COM –  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengizinkan para pengungsi kembali ke lokasi tempat tinggal mereka tersebut yakni lokasi Pasar Gambus, hingga batas waktu pengosongan pada 31 Desember 2023 mendatang.

“Mereka saya ijinkan menempati lokasi kebakaran dengan catatan sesuai komitmen kita bersama hingga 31 Desember 2023 mendatang dan lokasi tersebut sudah harus dikosongkan,” ujar Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si  di sela-sela kunjungan ke penampungan para pengungsi Kebakaran Pasar Gambus yang kini menempati Lantai II Pasar Gotong Royong, Senin (12/06/2023).

Wattimena mengakui, komitmen tersebut telah diteken oleh kurang lebih 90 Kepala Keluarga pada bulan Januari lalu, jauh sebelum musibah kebakaran terjadi. Sehingga warga sebenarnya belum memiliki kesiapan yang cukup untuk mencari lokasi tempat tinggal yang baru. Olehnya itu, kebijakan yang diambil untuk mengembalikan para pengungsi merupakan bentuk keprihatinan Pemkot terhadap warga.

“Saya berharap nantinya agar tempat tinggal tidak dibuat permanen, sehingga ketika lahan Pasar Gambus diambil alih sebagai aset Pemkot pada 1 Januari 2024, masyarakat tidak banyak terbebani dengan biaya, “tambahnya.

Lanjut Wattimena, selanjutnya lahan pasar Gambus sesuai rencana akan dialihkan sebagai lahan parkir bagi truk yang bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso, dan juga pusat kuliner. Musibah kebakaran yang terjadi pada 15 Mei 2023 lalu, tidak berpengaruh pada komitmen yang telah disepakati oleh Pemkot Ambon bersama warga. Sehingga masih ada waktu sekitar 6 (enam) bulan bagi para pengungsi untuk kembali menempati bekas rumahnya yang terbakar. (***)

Share this ...