Tunjangan Sertifikasi Guru Kota Ambon Belum Cair 5 Bulan, Ketua Komisi II Angkat Bicara
Tunjangan Sertifikasi Guru Kota Ambon Belum Cair 5 Bulan, Ketua Komisi II Angkat Bicara

MBN.COM – Para guru di Kota Ambon mulai menyatakan keluhan mereka secara diam-diam. Pasalnya, dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, rupanya sejak Bulan Januari hingga Mei 2023 ini mereka para guru belum mendapatkan hak mereka. Diantaranya hal mendapatkan tunjangan Sertifikasi Guru.

Menyikapi keluhan para Guru ini, membuat Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christanto Laturiuw angkat bicara. Ditemui pada Rabu, (24/05/2023,  Laturiuw sampaikan bahwa sebenarnya pencairan tunjangan sertifikasi guru sudah harus masuk ke rekening. Namun masih terkendala dengan adanya informasi baru yang mengharuskan pemotongan 1 persen untuk BPJS Kesahatan.

Pernyataan Laturiuw bahwa kendala belum diberikannya tunjangan sertifikasi karena harus dipotong 1 persen untuk BPJS Kesehatan ini, didengar langsung oleh Laturiiuw saat melakukan konfirmasi langsung dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Ambon, Johny F Sanders S Pd via Telepon, Rabu (24/05/23).

Dari Penjelasan Sekretaris Dinas Pendidikan inilah, Laturiuw meminta Dinas terkait untuk segera membuat surat rujukan agar diedarkan supaya bisa diketahui oleh para guru yang sementara menanti kejelasan sampai saat ini. Karena bagi Laturiuw, dari penjelasan Johny F Sanders, kendala pencairan tunjangan sertifikasi guru juga pastinya akan berdampak pula pada Sekretariat lainya.

“Karena ini bukan hanya untuk para guru saja, akan tetapi pastinya akan berdampak juga pada Sekretariat lainya, seperti DPRD Kota Ambon juga yang saat ini Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di potong 1% untuk BPJS Kesehatan,” akuinya.

Laturiuw merasa heran, kenapa ada pemotongan 1 persen untuk BPJS Kesehatan, bukannya pemotongan untuk BPJS Kesehatan ini sudah diberlakukan pada pemotongan gaji ? lantas kenapa masih harus juga di potong untuk sertifikasi ataupun TPP. Masalah ini akui Laturiuw, untuk saat inialasannya belum diketahui dan belum terkonfirmasi.

Ditambahkan Laturiuw, saat ini sudah dilakukan konfirmasi ke Badan Kepegawaian sedang menunggu konfirmasi lanjut dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Jadi yang jelasnya, Untuk tunjangan sertifikasinya sudah masuk tapi masih harus dikonfirmasi dengan pemotongan BPJS Kesehatan 1 persen, jadi belum bisa langsung diserahkan,” Tutup Laturiuw. (**)

Share this ...