
MBN.com — Pemerintah Kota Ambon bersama sejumlah pihak terkait mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat untuk periode Juli hingga September 2026. Penyaluran bantuan tersebut secara resmi dilaunching oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Gudang Bulog Negeri Halong, Kota Ambon, Rabu (12/8/2026).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Ambon, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara, serta PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB).
Dalam sambutannya, Bodewin mengatakan bantuan pangan pemerintah memiliki arti penting di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, program tersebut tidak boleh dipandang sebatas kegiatan rutin, tetapi menjadi bagian dari upaya negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah ini adalah bukti kepedulian negara untuk memastikan warga Kota Ambon, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya serta menjaga daya beli masyarakat,” ujar Wali Kota.
Bodewin juga menyampaikan bahwa Pemkot Ambon secara rutin melakukan koordinasi dengan Bapanas, Bulog, dan Kementerian Dalam Negeri untuk memantau kondisi pangan sekaligus menjaga stabilitas harga dan inflasi daerah.
“Dalam tanggung jawab bersama, kami akan terus mendukung apa yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Perum Bulog khusus untuk penyaluran di Kota Ambon, dan terus berkoordinasi guna memastikan inflasi tetap terjaga, karena inilah yang menjadi indikator bagaimana masyarakat bisa hidup dengan baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Untuk periode Juli hingga September 2026, bantuan pangan beras diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4 berdasarkan hasil pemutakhiran data Parlinsos.
Wali Kota menegaskan, pemutakhiran data dan digitalisasi terus dilakukan agar bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Upaya tersebut sekaligus untuk mencegah terjadinya penerima ganda maupun penyaluran kepada kelompok yang tidak masuk dalam kriteria, termasuk ASN, TNI, dan Polri.
Bodewin juga mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar menggunakan bantuan tersebut sesuai peruntukannya.
“Untuk itu kepada Seluruh Keluarga Penerima Manfaat, diminta memanfaatkan bantuan beras tersebut secara bijak untuk konsumsi rumah tangga dan dilarang keras untuk memperjualbelikannya kembali,” tandasnya.
Ia turut memberikan apresiasi kepada Perum Bulog Kanwil Maluku-Maluku Utara dan PT JPLB atas kerja yang dilakukan dalam menjaga kualitas serta kuantitas bantuan pangan selama proses penyaluran.
Apresiasi juga diberikan kepada jajaran Forkopimda, TNI, dan Polri yang ikut mengawal distribusi bantuan hingga menjangkau desa, negeri, dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog Maluku-Malut, Rudi Senawi Tahir, dalam laporannya menyampaikan bahwa penerima bantuan pangan untuk wilayah Ambon pada alokasi Juli-September 2026 mencapai 25.383 Kepala Keluarga (KK).
Adapun total beras yang disiapkan untuk disalurkan kepada para penerima manfaat tersebut mencapai 761.490 kilogram.
Launching penyaluran ditandai dengan penyerahan bantuan beras secara simbolis oleh Wali Kota Ambon bersama Forkopimda dan OPD terkait serta jajaran Pemerintah Negeri Halong.
Setelah seremoni penyerahan, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada yang membawa logistik pangan untuk didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kota Ambon. (***)
Share this ...















