WALIKOTA AMBON LANTIK PAW ANGGOTA SANIRI NEGERI DAN BPD
WALIKOTA AMBON LANTIK PAW ANGGOTA SANIRI NEGERI DAN BPD

MBN.COM – Dalam upaya memperkuat struktur pemerintahan, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi melantik dan meresmikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk empat negeri dan dua desa di wilayah Kota Ambon.​

Prosesi pelantikan ini berlangsung pada Jumat (13/02/26), bertempat di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon. Adapun wilayah yang melakukan peresmian PAW tersebut meliputi Negeri Passo, Halong, Rutong, dan Batumerah, serta Desa Waiheru dan Nania.

​Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi di tingkat desa dan negeri. Dirinya menjelaskan, bahwa Kepala Desa atau Raja sebagai eksekutif harus berjalan beriringan dengan BPD dan Saniri Negeri sebagai legislatif.

​”Kedua unsur ini memiliki peran penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan di tingkat desa dan negeri berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Wattimena.

Wattimena melanjutkan, bahwa fungsi BPD dan Saniri adalah sebagai instrumen check and balances. Keberadaan mereka bukan untuk mendominasi atau mencari-cari kesalahan kepala pemerintahan, melainkan untuk memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan agar kewenangan tidak dijalankan secara sewenang-wenang.​

​Wali Kota mengingatkan, para anggota yang baru dilantik bahwa sumpah jabatan yang mereka ucapkan memiliki tanggung jawab moral yang besar kepada Tuhan dan masyarakat. Dan diharapkan, para anggota PAW ini dapat segera beradaptasi dan membantu menyukseskan program pemerintah di wilayah masing-masing tanpa memicu konflik internal.​

“Seluruh persoalan internal di tingkat negeri dan desa hendaknya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme musyawarah di tingkat setempat, sebelum dibawa ke pemerintah kota,” Ungkapnya.

​​Guna menghindari adanya tumpang tindih kewenangan di masa depan, Wali Kota mengumumkan rencana strategis untuk menyusun pedoman teknis bagi aparatur tingkat bawah.

​”Akan dilakukan penyusunan buku saku atau pedoman tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bagi Kepala Pemerintahan Negeri, Kepala Desa, BPD, dan Badan Saniri Negeri yang bertujuan untuk menciptakan koordinasi yang harmonis dan pemahaman tugas yang utuh, ” Akuinya.

Melalui pelantikan PAW ini, Pihaknya berharap kinerja pemerintahan di tingkat akar rumput semakin kuat, stabil, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. (***)

Share this ...