
MBN.com – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena menegaskan bahwa proses pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan mengedepankan prinsip Merit System. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, serta menempatkan aparatur sipil negara berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota saat memberikan sambutan pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon, yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku selaku Ketua Panitia Seleksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Wali Kota Ambon, pimpinan DPRD, jajaran Pemerintah Kota Ambon, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Jabatan Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh roda pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel,” ujar Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena.
Mengawali sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penyertaan-Nya sehingga seluruh rangkaian pelantikan dapat berlangsung dengan baik. Ia juga menyampaikan penghormatan kepada seluruh tamu undangan serta apresiasi kepada panitia seleksi yang telah mengawal seluruh tahapan seleksi hingga selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas nama Pemerintah Kota Ambon, Wali Kota memberikan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku selaku Ketua Panitia Seleksi bersama seluruh anggota panitia yang telah bekerja secara objektif dan profesional. Menurutnya, kerja keras panitia telah menghasilkan proses seleksi yang kredibel sehingga masyarakat dapat melihat bahwa pengisian jabatan strategis dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Ketua Panitia Seleksi beserta seluruh anggota yang telah bekerja dengan penuh integritas. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi Pemerintah Kota Ambon,” kata Wattimena.
Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Ambon sejak awal berkomitmen agar setiap pengangkatan aparatur sipil negara pada jabatan strategis dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh proses seleksi Sekretaris Daerah mengedepankan penerapan Merit System, yaitu sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, dan kualifikasi yang dimiliki.
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pemerintah Kota Ambon, kata Bodewin, sengaja membuka ruang partisipasi publik selama proses seleksi berlangsung. Keterlibatan masyarakat bukan dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), melainkan sebagai masukan yang konstruktif agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan berbagai perspektif.
“Kami membuka ruang kepada publik bukan untuk memengaruhi keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian, tetapi agar setiap masukan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan figur terbaik yang akan memimpin birokrasi Pemerintah Kota Ambon,” tegas Wali Kota.
Ia menjelaskan bahwa hingga tahapan pelantikan, seluruh mekanisme seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Transparansi menjadi prinsip utama yang terus dijaga sehingga proses seleksi tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mengikuti seleksi Jabatan Sekretaris Daerah Kota Ambon. Ia menyebut seluruh kandidat merupakan aparatur terbaik yang dimiliki Pemerintah Kota Ambon dan telah menunjukkan kemampuan serta dedikasi selama proses seleksi berlangsung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta seleksi, termasuk Apries Gaspersz, Steven Dominggus, Richard Luhukay, dan Roberd Sapulette. Bapak-bapak semua adalah putra-putra terbaik Pemerintah Kota Ambon yang telah menunjukkan kompetensi dan integritas selama mengikuti seluruh tahapan seleksi,” ungkapnya.
Menurut Wattimena, apabila ketentuan memungkinkan lebih dari satu orang menduduki jabatan Sekretaris Daerah, maka seluruh peserta layak memperoleh kesempatan tersebut. Namun, regulasi hanya memberikan ruang bagi satu orang untuk menduduki jabatan tersebut sehingga keputusan yang diambil merupakan hasil terbaik berdasarkan penilaian panitia seleksi dan hak prerogatif Pejabat Pembina Kepegawaian.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai dinamika yang berkembang selama proses seleksi berlangsung. Wali Kota menegaskan bahwa keputusan yang diambil tidak didasarkan pada kepentingan tertentu, melainkan melalui proses objektif yang mengutamakan kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau jabatan Sekretaris Daerah bisa diisi empat orang, tentu kami akan mengangkat empat orang sekaligus. Namun karena hanya tersedia satu jabatan, maka keputusan yang diambil hari ini adalah hasil terbaik dari proses seleksi yang objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bodewin Melkias Wattimena.
Melalui proses tersebut, Roberd Sapulette akhirnya resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon. Wali Kota berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, bukan sekadar pergantian pejabat. Dengan kepemimpinan Sekretaris Daerah yang definitif, Pemerintah Kota Ambon diharapkan semakin solid dalam mengawal program pembangunan, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui proses yang jujur dan transparan. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon akan terus mempertahankan sistem seleksi yang objektif agar setiap jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk melayani masyarakat,” pungkas Bodewin Wali Kota. (***)
Share this ...







