
MBN.com – Sebanyak 224 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena. Prosesi pelantikan berlangsung di Pattimura Park Ambon, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot Ambon dalam melakukan penataan birokrasi melalui penerapan merit system, dengan menempatkan aparatur berdasarkan kapasitas, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa pengangkatan maupun penempatan pejabat dilakukan secara objektif dan selektif serta berpedoman pada ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Kebijakan tersebut sejalan dengan salah satu dari 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yakni membangun birokrasi yang berkapasitas, andal, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kepala OPD yang lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN, sehingga usulan harus dilakukan secara objektif dan selektif,” tegas Wali Kota.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pengisian jabatan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk jabatan yang dipersyaratkan, proses tersebut juga telah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan terisinya sejumlah jabatan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, Wattimena berharap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal.
Wali Kota mengatakan penguatan aparatur juga diarahkan untuk memastikan pelayanan publik di tingkat kelurahan berjalan maksimal. Sebagai ujung tombak pemerintahan, kelurahan akan terus didukung dengan penempatan pegawai.
Pemkot Ambon menargetkan setiap kelurahan memiliki sekitar tujuh hingga sepuluh pegawai untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan. Demikian juga kecamatan. Semua pegawai harus diisi untuk memastikan pelayanan publik pada tingkat terbawah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kepada 224 pejabat yang baru dilantik, Wattimena mengingatkan agar jabatan yang dipercayakan dijalankan dengan mengedepankan integritas, komitmen, konsistensi, kejujuran, serta rasa tanggung jawab.
Ia meminta para pejabat bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), memperkuat koordinasi, serta memberikan bimbingan dan pembinaan kepada staf.
Para pejabat juga diminta tidak menghindari persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas. Sebaliknya, mereka harus mampu mencari solusi terhadap berbagai tantangan dalam pemerintahan, pelayanan publik, maupun pembangunan.
“Kalau mau menjadi pelaku sejarah yang baik, saatnya kita bekerja. Kita mau meninggalkan tugas dan tanggung jawab dengan sejarah yang baik atau buruk. Saya rasa kita semua memilih sejarah yang baik,” katanya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada camat dan lurah. Wattimena meminta pengawasan terhadap kondisi wilayah dilakukan secara aktif dan berkelanjutan sehingga berbagai persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Lurah harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Lakukan monitoring secara rutin, begitu juga camat melakukan pengawasan dan evaluasi. Kita lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan kepercayaan dan ruang yang cukup kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya secara maksimal.
Menurutnya, pelantikan bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan sekaligus kesempatan bagi ASN untuk menunjukkan kemampuan, kinerja, dan membangun jenjang karier berdasarkan prestasi.
“Maknai jabatan ini sebagai amanah dan kepercayaan. Kerjakan dengan baik. Kalau bekerja dengan baik, kesempatan untuk berkembang dan mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar akan terbuka,” tandasnya. (***)
Share this ...


















