
MBN.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) , Ronald Lekransy, mendorong pemanfaatan aplikasi digital sebagai sarana peningkatan efisiensi dan transparansi dalam kerja sama publikasi media. Hal ini disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung Rabu (22/04/2026), di Ruang Rapat Vlisinggen, Balai Kota Ambon.
Dalam arahannya, Lekransy menekankan bahwa kehadiran para pimpinan dan perwakilan media dalam pertemuan tersebut mencerminkan keseriusan dan komitmen bersama dalam membangun sistem informasi publik yang lebih baik.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi yang diperkenalkan saat ini difokuskan pada media online, sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan media digital. Namun demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan kebutuhan media cetak yang masih memerlukan dokumen fisik sebagai bukti administrasi, khususnya dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita sementara mencari format terbaik agar ke depan seluruh bentuk laporan, baik digital maupun cetak, bisa terintegrasi dalam satu sistem,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan aplikasi ini menjadi penting karena mengacu pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23, Undang-Undang Pers, serta keterbukaan informasi publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ini, Pemerintah Kota Ambon telah menjalin kerja sama dengan sekitar 110 media, sebagian besar berbasis online. Dengan jumlah tersebut, proses monitoring dan evaluasi publikasi menjadi cukup kompleks jika dilakukan secara manual.
Melalui aplikasi ini, seluruh proses kerja sama media dapat dilakukan secara digital, mulai dari pengajuan permohonan, pengunggahan dokumen, hingga pelaporan pertanggungjawaban. Sistem ini juga memungkinkan instansi terkait untuk memantau secara langsung hasil publikasi yang dilakukan oleh mitra media.
Lekransy menambahkan bahwa digitalisasi ini akan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik yang selama ini dinilai tidak efisien. Ia mencontohkan, laporan publikasi yang bisa mencapai ratusan halaman tentu membutuhkan biaya cetak yang besar jika masih menggunakan metode konvensional.
“Dengan sistem digital, tidak perlu lagi mencetak dokumen dalam jumlah banyak. Ini lebih hemat biaya dan waktu,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa implementasi aplikasi masih dalam tahap penyesuaian. Oleh karena itu, para mitra media diharapkan dapat beradaptasi dengan sistem yang ada, sembari pemerintah terus melakukan penyempurnaan.
Selain itu, Lekransy juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon terbuka terhadap kritik dari media. Namun, kritik yang disampaikan diharapkan tetap mengedepankan etika, norma, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pemerintah tidak anti kritik. Silakan mengoreksi, tetapi dengan cara yang membangun,” tegasnya.
Dengan hadirnya aplikasi ini, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan publikasi yang lebih tertata, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah dan media dalam penyebaran informasi kepada publik. (***)
Share this ...














