Pemkot Ambon Resmikan SIPD RI Online untuk Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemkot Ambon Resmikan SIPD RI Online untuk Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

MBN.com – Pemerintah Kota Ambon secara resmi mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Online yang terintegrasi dengan Bank Maluku Maluku Utara. Peresmian berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (12/6/2026).

Peluncuran sistem tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama Direktur Utama Bank Maluku Maluku Utara, Syahrisal Imbar. Prosesi peresmian ditandai dengan pemindaian telapak tangan pada perangkat yang telah disiapkan.

Acara tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa penerapan SIPD RI Online merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, seluruh layanan dan transaksi pemerintahan ke depan harus memanfaatkan sistem daring dan metode pembayaran non-tunai.

Ia mencontohkan berbagai perubahan yang telah dilakukan, mulai dari pembayaran gaji pegawai yang kini langsung ditransfer ke rekening hingga rencana penerapan sistem pembayaran perjalanan dinas secara elektronik guna meningkatkan kecepatan proses dan kemudahan pertanggungjawaban keuangan.

Wattimena menyebut digitalisasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Melalui SIPD RI Online, pemerintah daerah dapat memantau kondisi kas daerah dan Rencana Kas Bulanan (RKB) secara real time sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih efektif dan transparan.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Ambon telah masuk dalam kategori kota digital berdasarkan penilaian Bank Indonesia. Berbagai layanan publik, termasuk pembayaran pajak daerah, kini telah memanfaatkan teknologi informasi secara terintegrasi.

Selain membahas digitalisasi, Wattimena turut menyoroti kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa tingkat pengangguran di Kota Ambon masih berada pada angka 11,31 persen. Salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya lulusan perguruan tinggi yang menetap di Ambon untuk mencari pekerjaan meskipun secara administrasi masih terdaftar sebagai penduduk daerah lain.

Karena itu, ia meminta Badan Pusat Statistik (BPS) menyajikan data yang lebih akurat mengenai warga asli Ambon agar berbagai program bantuan pemerintah, seperti bantuan UMKM maupun bantuan bagi nelayan, dapat diberikan secara tepat sasaran.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Ambon berhasil menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didukung oleh data penerima yang lebih valid.

Dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pemerintah daerah terus memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah menjadikan seluruh puskesmas di Kota Ambon sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Wattimena juga memberikan apresiasi kepada layanan Command Center Kota Ambon yang dinilai cepat dan responsif dalam menangani berbagai laporan masyarakat, mulai dari evakuasi hewan berbahaya hingga penanganan gangguan ketertiban umum oleh Satpol PP.

Pada kesempatan yang sama, Wattimena mengumumkan perubahan mekanisme program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR). Mulai pekan depan, warga yang ingin menyampaikan keluhan diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pertemuan akan dilaksanakan setelah jumlah peserta mencapai kuota minimal yang telah ditentukan.

Selain itu, mulai 20 Februari 2027, program WAJAR akan dikembangkan menjadi kunjungan langsung Wali Kota ke desa, kelurahan, dan negeri-negeri di Kota Ambon. Program tersebut juga akan disertai penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu agar pelaksanaannya lebih efektif dan menyentuh kebutuhan warga secara langsung. (***)

Share this ...