
MBN.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa proses penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan terhadap Pemerintah Kota Ambon harus dimanfaatkan sebagai langkah evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pembangunan daerah semakin berpihak kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat membuka kegiatan Entry Meeting Penilaian HAM Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wattimena menyampaikan rasa bangga karena Kota Ambon menjadi salah satu daerah yang memperoleh penilaian langsung dari Komnas HAM RI dalam program nasional tahun 2026. Menurutnya, kesempatan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Penilaian ini bukan sekadar agenda formal atau mencari kesalahan pemerintah daerah, tetapi menjadi sarana untuk melihat apa saja yang masih perlu diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Wattimena.
Ia menuturkan, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen penuh menjalankan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan publik, penyediaan akses pendidikan dan kesehatan, perlindungan terhadap perempuan dan anak, perhatian bagi penyandang disabilitas, hingga pemberdayaan kelompok rentan lainnya.
Menurutnya, seluruh komitmen tersebut telah dimasukkan dalam 17 program prioritas pembangunan Kota Ambon. Dalam lima tahun ke depan, arah pembangunan akan difokuskan untuk mewujudkan Ambon sebagai kota yang inklusif, toleran, berkelanjutan, dan tetap mempertahankan identitas “Ambon Manise”.
Wattimena juga menilai Entry Meeting Penilaian HAM menjadi ruang refleksi bagi pemerintah daerah untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan pelayanan publik yang telah dijalankan benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Ia berharap tim penilai dari Komnas HAM RI dapat memberikan berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Kota Ambon, sehingga berbagai kekurangan yang masih ada dapat segera dibenahi.
Selain itu, Wattimena meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif mendukung proses penilaian, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama tahapan evaluasi berlangsung.
“Kita semua harus responsif dan bekerja bersama mendukung proses ini. Data yang lengkap dan akurat sangat penting agar capaian maupun kekurangan yang ada bisa teridentifikasi dengan baik,” katanya.
Di akhir kegiatan, dilakukan pertukaran cendera mata antara Ketua Komnas HAM RI dan Wali Kota Ambon sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. (***)
Share this ...






