
MBN.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan di Kota Ambon tanpa mengabaikan aspek lingkungan. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (26/05/2026).
Dalam keterangannya, Wattimena menjelaskan bahwa pemerintah kota bersama pemerintah provinsi telah menyepakati pembagian tanggung jawab pendanaan dalam beberapa program pembangunan. Pemerintah Provinsi Maluku disebut menanggung sekitar 60 persen, sementara Pemerintah Kota Ambon sebesar 40 persen.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sementara mencari lahan baru untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan lahan di wilayah Kota Ambon.
“Intinya kita serius mencari lahan, tetapi memang ada kesulitan dalam mendapatkan lokasi yang sesuai,” ujarnya.
Terkait rekomendasi dari DPRD, Wattimena memastikan sebagian besar masukan akan ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik agar program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti rencana pembangunan di kawasan pesisir yang saat ini masih dalam tahap koordinasi. Menurut Wali Kota, setiap proyek pembangunan harus memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku, termasuk dokumen AMDAL maupun UKL-UPL sesuai luas wilayah dan jenis kegiatan.
Ia menjelaskan, apabila luas lokasi pembangunan tidak mencapai lima hektare, maka tidak diwajibkan memiliki AMDAL, melainkan cukup melengkapi dokumen UKL-UPL. Meski demikian, pemerintah tetap meminta kajian teknis dari dinas terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Kita ingin pembangunan di Kota Ambon terus berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi agar setiap pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. (***)
Share this ...








