Wali Kota Ambon Pastikan Pembayaran TPP ASN dan Hak Kepala Desa Segera Direalisasikan
Wali Kota Ambon Pastikan Pembayaran TPP ASN dan Hak Kepala Desa Segera Direalisasikan

MBN.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk segera menyelesaikan pembayaran hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta hak para Raja dan Kepala Desa yang masih tertunda.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah tengah berupaya keras agar pembayaran TPP bagi seluruh ASN dapat direalisasikan dalam satu hingga dua pekan mendatang. Ia berharap kondisi tersebut tidak memengaruhi semangat dan dedikasi para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Wattimena menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan akibat tantangan yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Karena itu, seluruh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota hingga Penjabat Sekretaris Kota, terus berkoordinasi mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut.

Selain TPP ASN, Pemkot Ambon juga berupaya menuntaskan pembayaran hak-hak Raja dan Kepala Desa yang masih tertunda selama dua hingga tiga bulan terakhir. Pembayaran tersebut ditargetkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan itu, Wattimena menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta staf yang telah menunjukkan kinerja positif. Berbagai capaian pembangunan dan kemajuan di Kota Ambon, menurutnya, merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai, meskipun perkembangan yang dicapai belum berupa lompatan besar, namun berbagai indikator kemajuan terus menunjukkan tren positif berkat kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah.

Di sisi lain, Wattimena juga menyoroti pentingnya ketepatan pelaporan program dan kegiatan kepada pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa Kota Ambon sempat kehilangan peluang memperoleh penghargaan dan apresiasi karena adanya keterlambatan maupun kelalaian dalam penginputan data administrasi.

Menurutnya, sistem penilaian yang diterapkan pemerintah pusat sangat bergantung pada kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan dari masing-masing daerah. Oleh sebab itu, hasil kerja yang baik harus didukung dengan administrasi yang tertata agar dapat diakui secara nasional.

Wattimena meminta para pimpinan OPD untuk lebih bertanggung jawab terhadap proses pelaporan dan tidak menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada staf administrasi.

Sebagai langkah perbaikan, ia menginstruksikan Penjabat Sekretaris Kota untuk segera membentuk Tim Pemantau Khusus yang bertugas mengawasi pelaporan berbagai program strategis daerah. Tim tersebut akan memonitor pelaporan rutin dari sejumlah sektor penting, termasuk pengendalian inflasi, penanganan stunting, penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Setiap tim diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan secara berkala, lengkap dengan bukti pelaporan yang telah diunggah ke sistem pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh capaian daerah terdokumentasi dengan baik dan memperoleh penilaian yang layak.

Wattimena menegaskan bahwa keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dalam mendokumentasikan dan melaporkan hasil kerja tersebut. Ia berharap seluruh jajaran pemerintah dapat lebih serius dalam memperkuat sistem pelaporan agar setiap capaian pembangunan Kota Ambon mendapat pengakuan yang semestinya.

“Kerja keras yang telah dilakukan harus dapat terlihat dan dinilai. Karena itu, seluruh proses pelaporan harus menjadi perhatian bersama agar hasil yang dicapai tidak sia-sia,” tegasnya. (***)

Share this ...