Wali Kota Ambon Tegaskan Penguatan PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah
Wali Kota Ambon Tegaskan Penguatan PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

MBN.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal dan menjaga keberlanjutan pembangunan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang membahas penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026).

Dalam pidatonya, Wali Kota menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut telah disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan yang menjadi satu kesatuan dalam penyajian kinerja keuangan pemerintah daerah.

Wattimena mengakui bahwa sepanjang tahun 2025 Kota Ambon menghadapi berbagai tantangan ekonomi akibat ketidakpastian global, meningkatnya tensi politik di Timur Tengah, terganggunya distribusi bahan pokok, hingga dampak cuaca ekstrem. Namun demikian, Pemerintah Kota tetap menjalankan kebijakan yang adaptif dan responsif agar program pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, sejumlah indikator makro ekonomi menunjukkan perkembangan yang positif. Pertumbuhan ekonomi Kota Ambon pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,87 persen, sementara berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026 meningkat menjadi 6,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, tingkat inflasi daerah pada tahun 2025 berada di angka 4,23 persen, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,33 persen, sedangkan tingkat pengangguran tercatat 11,37 persen. Di sisi lain, Indeks Kemudahan Berusaha Kota Ambon mencapai 83,97 poin, yang menurut Wali Kota termasuk dalam kategori tertinggi secara nasional.

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Wattimena menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan lebih mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah, terutama dari sektor retribusi, termasuk retribusi persampahan. Seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih maksimal agar target pendapatan dapat tercapai tanpa memberikan tekanan terhadap APBD Perubahan.

“Pemerintah akan terus meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah, khususnya melalui retribusi daerah, termasuk retribusi persampahan. Seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih serius agar target pendapatan dapat tercapai dan tidak membebani APBD pada perubahan anggaran,” tegas Wattimena.

Mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Wali Kota menyatakan Pemerintah Kota tetap memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tetap menjaga keseimbangan fiskal.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan TPP, termasuk bagi tenaga kontrak di sektor kesehatan, akan menjadi perhatian pemerintah apabila kondisi keuangan daerah semakin membaik dan ruang fiskal memungkinkan untuk dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Wattimena turut menyinggung persoalan pengangkatan raja definitif di sejumlah negeri adat di Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota hanya berfungsi sebagai fasilitator, sedangkan proses penetapan raja sepenuhnya merupakan kewenangan masyarakat adat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Kota tidak akan mencampuri urusan adat. Kami baru dapat memproses apabila negeri adat telah mengusulkan bakal calon raja sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Wali Kota meminta dukungan DPRD Kota Ambon, khususnya Komisi I, agar bersama-sama memfasilitasi dialog dengan para pemangku adat di negeri-negeri yang hingga kini belum memiliki raja definitif.

Menutup pidatonya, Wattimena kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diversifikasi sumber-sumber pendapatan, serta mendorong iklim investasi yang kondusif guna membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir rapat, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga tercapainya kesepakatan bersama. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Ambon. (***)

Share this ...