Pemkot Ambon Tegaskan Aturan Operasional Truck Gandeng
Pemkot Ambon Tegaskan Aturan Operasional Truck Gandeng

MBN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar pertemuan internal bersama delapan pengusaha truck gandeng dan asosiasinya. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Kamis (10/9/2026), membahas ketentuan waktu operasional serta batas kecepatan kendaraan saat melintas di jalan raya.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memberikan arahan agar seluruh aturan yang telah ditetapkan dan diberlakukan dapat dipatuhi oleh para pengusaha maupun sopir kendaraan besar. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan diperlukan untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

“Sudah ada aturan yang mengatur jam operasional, dan kewajiban pada saat sopir kontener keluar dari pelabuhan pastikan sudah memiliki izin, dan tentunya dikawal oleh Kepolisian,” terangnya saat memberikan arahan.

Bodewin juga mengingatkan para sopir agar memperhatikan batas kecepatan kendaraan sesuai dengan karakteristik kawasan yang dilalui.

Ia menyebutkan, kecepatan kendaraan di kawasan perkotaan yang ramai dibatasi hingga 50 km/jam, sementara di jalan tol batas maksimal berada pada kisaran 80 hingga 100 km/jam. Sedangkan untuk kawasan permukiman, batas kecepatan yang harus diperhatikan adalah 30 km/jam.

“Jadi saya titip untuk teman-teman sopir bawa mobil besar ini hati-hati perhitungan dengan baik jangan sampai ditikungan atau yang lain-lain kita salah perhitungan jarak kendaraan bisa berdampak kepada mobil-mobil lain yang posisinya berada di sekitar kita,” terangnya kepada para pengusaha truck gandeng bersama sejumlah sopir yang hadir dalam rapat tersebut.

Wali Kota berharap, pertemuan yang dilakukan dapat menjadi langkah untuk mengurangi berbagai persoalan yang belakangan muncul di tengah masyarakat. Terutama persoalan yang berkaitan dengan kerusakan fasilitas umum hingga kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa pengguna jalan.

“Harapan kita adalah paling tidak meminimalisir persoalan ini bawa pelan-pelan, dengan hati-hati tidak mugkin terjadi kecelakaan, paling tidak terhindar dari berbagai hal yang bisa saja terjadi dijalan,” tandasnya. (***)

Share this ...