Dana Desa Menurun, Walikota Dorong BPD dan Pemerintah Desa Gali Potensi PADes
Dana Desa Menurun, Walikota Dorong BPD dan Pemerintah Desa Gali Potensi PADes

MBN.com— Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat meresmikan anggota BPD Negeri Lama, Poka, dan Wayame untuk masa bakti 2026–2034. Kegiatan berlangsung di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ambon, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala desa, serta rohaniawan.

Dalam arahannya, Wattimena menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa memiliki landasan hukum yang mengatur peran kepala desa dan BPD. Keduanya memiliki fungsi masing-masing yang harus dijalankan secara seimbang demi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kemajuan sebuah desa tidak hanya bergantung pada kepemimpinan kepala desa, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan BPD dalam menjalankan peran representasi masyarakat serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah desa.

“Olehnya itu, pemerintah kota berharap sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, semua desa bisa berkembang dan maju di tangan kepala desa dan BPD. Kedua pihak ini harus bekerja sama dan berkolaborasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu,” ungkap Wattimena.

Ia mengingatkan bahwa anggota BPD merupakan perwakilan masyarakat yang memperoleh kepercayaan untuk memperjuangkan aspirasi warga. Karena itu, keberadaan BPD tidak seharusnya dipandang sebagai pihak yang berseberangan dengan kepala desa, melainkan sebagai mitra strategis untuk menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan.

Hubungan kerja yang baik antara kedua unsur tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat dan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bertanggung jawab.

Selain menekankan kolaborasi, Wali Kota Ambon turut menyoroti tantangan pembiayaan pembangunan desa, terutama di tengah penurunan alokasi anggaran yang harus dihadapi pemerintah desa. Ia menyebutkan, Dana Desa kini berada pada kisaran Rp300 juta. Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa bersama BPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif.

Salah satu langkah yang didorong ialah menggali potensi lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing desa, pembiayaan pembangunan diharapkan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Dalam konteks tersebut, BPD diharapkan ikut mendorong lahirnya gagasan pembangunan yang realistis, produktif, dan sesuai dengan kebutuhan warga, sekaligus memastikan pengelolaan potensi desa dilakukan secara bertanggung jawab.

Wattimena juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi dampak musim kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Niño. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta menyebabkan berkurangnya ketersediaan air bersih. Karena itu, pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan sejak dini.

Masyarakat juga diimbau menggunakan air secara bijaksana, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Menurutnya, upaya menghadapi tantangan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi masyarakat melalui kepedulian dan tindakan nyata menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko yang dapat mengganggu kehidupan warga.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap BPD dapat menjalankan peran sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepala desa. Aspirasi warga perlu disampaikan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan yang mengedepankan dialog, kebersamaan, serta semangat gotong royong.

Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Ambon untuk mewujudkan “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.”

Wattimena menilai, pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk pemerintah desa dan BPD, agar kebijakan serta program yang dijalankan dapat memberikan manfaat secara luas.

Ia berharap semangat kebersamaan terus diperkuat, sehingga perbedaan pandangan tidak menjadi penghambat pembangunan, tetapi dapat dikelola melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.

Menutup arahannya, Wattimena meminta seluruh anggota BPD yang baru diresmikan agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia berharap para anggota BPD mampu menjalankan amanah masyarakat secara profesional, membangun koordinasi yang kuat dengan pemerintah desa, serta berkontribusi aktif dalam menjawab berbagai kebutuhan warga.

Sinergi antara BPD dan pemerintah desa, menurutnya, menjadi salah satu fondasi penting untuk mendorong kemajuan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon. (***)

Share this ...