
MBN.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon melaksanakan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Toisapu–Amahori untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap mantap serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintasi jalur tersebut.
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp982 juta itu mencakup penanganan sejumlah titik kerusakan pada ruas jalan yang memiliki panjang fungsional sekitar 2,7 kilometer. Namun, perbaikan tidak dilakukan sepanjang jalur, melainkan difokuskan pada segmen-segmen tertentu dengan total panjang penanganan sekitar 600 meter.
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, menjelaskan bahwa penentuan lokasi perbaikan didasarkan pada kondisi aktual jalan dan tingkat kerusakan yang ditemukan di lapangan.
“Pekerjaan difokuskan pada bagian-bagian jalan yang mengalami kerusakan. Jadi, penanganannya tidak menerus sepanjang ruas jalan, tetapi tersebar pada titik-titik tertentu sesuai tingkat kerusakan,” jelas Latuihamallo.
Menurutnya, pola penanganan tersebut dilakukan agar pekerjaan lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan bagian jalan yang membutuhkan perbaikan berdasarkan hasil identifikasi teknis.
Latuihamallo menjelaskan, lingkup pekerjaan meliputi perbaikan lapisan pondasi menggunakan material agregat Kelas A serta pelapisan permukaan jalan dengan campuran aspal panas atau hotmix.
Perbaikan pondasi diperlukan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan struktural, seperti lubang, penurunan permukaan, maupun kondisi pondasi yang tidak lagi mampu memberikan daya dukung secara optimal.
Tahapan pekerjaan diawali dengan pemeriksaan dan penandaan titik kerusakan. Selanjutnya, bagian yang rusak dibongkar, area dibersihkan, kemudian material agregat Kelas A dihamparkan, diratakan, dan dipadatkan sesuai persyaratan teknis.
Setelah lapisan pondasi memenuhi ketentuan, pekerjaan dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan campuran hotmix. Proses ini mencakup persiapan permukaan, pemberian lapis perekat sesuai kebutuhan, penghamparan aspal, pemadatan, serta pemeriksaan mutu hasil pekerjaan.
Melalui tahapan tersebut, permukaan jalan diharapkan menjadi lebih rata dan nyaman dilalui. Lapisan aspal juga berfungsi melindungi pondasi dari pengaruh air dan beban lalu lintas sehingga kondisi jalan dapat dipertahankan lebih baik.
Terkait nilai kontrak sebesar Rp982 juta, Melianus menegaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh komponen pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak, bukan semata-mata untuk pengadaan aspal.
Komponen tersebut meliputi penyediaan material, tenaga kerja, penggunaan peralatan, perbaikan lapisan pondasi, penghamparan aspal, pengendalian mutu, serta berbagai pekerjaan pendukung lainnya. Ia menambahkan, pelaksanaan pemeliharaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Dengan demikian, penentuan titik perbaikan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan, mengingat tidak seluruh panjang ruas jalan membutuhkan penanganan dengan tingkat kerusakan yang sama.
Pendekatan berbasis kondisi kerusakan tersebut diarahkan agar anggaran pemeliharaan dapat digunakan secara efektif dan menyasar bagian jalan yang paling membutuhkan perbaikan. Pemeliharaan berkala Jalan Toisapu–Amahori diharapkan dapat mempertahankan kemantapan infrastruktur sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.
Kondisi jalan yang terpelihara dengan baik menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang aktivitas harian warga, termasuk perjalanan menuju kawasan permukiman dan lokasi kegiatan ekonomi.
PUPR Kota Ambon melalui pekerjaan ini berupaya menjaga fungsi jalan agar tetap mendukung kebutuhan transportasi masyarakat, dengan penanganan yang disesuaikan pada kondisi aktual dan prioritas kerusakan di lapangan. (***)
Share this ...





