Jasindo Beri Perlindungan Asuransi bagi Petugas Damkar Ambon
Jasindo Beri Perlindungan Asuransi bagi Petugas Damkar Ambon

MBN.com – Risiko pekerjaan yang dihadapi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) saat menangani kebakaran mendapat perhatian melalui dukungan perlindungan asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang Ambon. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Jasindo memberikan polis asuransi kecelakaan diri bagi seluruh petugas Damkar Kota Ambon, tanpa membebani anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Rabu (28/10/2026). Selain polis asuransi, Jasindo juga menyerahkan bantuan masker kesehatan dan masker kerja untuk menunjang keselamatan petugas di lapangan.

Upacara yang dipimpin Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ambon.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, yang menekankan pentingnya menerjemahkan semangat Sumpah Pemuda ke dalam tindakan nyata, terutama dalam membentuk generasi yang memiliki jiwa patriotisme, kegigihan, dan kepedulian terhadap sesama.

“Patriotisme tanpa kepedulian akan kehilangan maknanya. Kegigihan tanpa nurani akan kehilangan arahnya, dan kemajuan tanpa kemanusiaan bukanlah kemajuan yang sesungguhnya,” demikian pesan dalam sambutan tersebut.

Di luar pesan kebangsaan itu, perhatian terhadap keselamatan petugas Damkar menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan tersebut. Profesi pemadam kebakaran memiliki risiko tinggi karena setiap personel harus berhadapan langsung dengan ancaman api dan berbagai kondisi berbahaya ketika menjalankan operasi penyelamatan.

Wali Kota Bodewin M. Wattimena menjelaskan, pemberian perlindungan asuransi tersebut merupakan inisiatif dan tanggung jawab sosial Jasindo melalui program CSR. Dengan demikian, Pemkot Ambon tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk membayar premi asuransi bagi para petugas.

“Pemerintah kota tidak menanggung preminya, tetapi melalui CSR Jasindo, mereka menjamin teman-teman Damkar selama bertugas dalam upaya pemadaman kebakaran di Kota Ambon. Ini murni dari Jasindo, bukan pemerintah kota yang mengeluarkan anggaran untuk membayar polis asuransi,” ujarnya.

Menurut Wattimena, dukungan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi bantuan administratif, tetapi juga memberikan dorongan moral dan rasa aman bagi personel Damkar yang setiap saat menghadapi risiko dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan PT Jasindo Cabang Ambon, Ainul Anugrah Paride, menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk ikut berkontribusi dalam mendukung keselamatan petugas Damkar Kota Ambon.

Ia berharap bantuan perlindungan asuransi serta masker kesehatan dan masker kerja tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi para personel, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan risiko pekerjaan.

“Harapannya dengan bantuan kami ini bisa memberikan semangat, memberikan rasa aman, dan juga memberikan rasa nyaman dalam bekerja menghadapi fenomena yang sedang kita hadapi ini,” pungkasnya.

Dukungan Jasindo ini menjadi bentuk kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam memperhatikan keselamatan aparatur yang menjalankan tugas pelayanan publik, khususnya petugas Damkar yang berada di garis depan ketika masyarakat menghadapi situasi darurat. (***)

Share this ...