Pemkot Ambon Pastikan SPMB 2026/2027 Transparan, Tanpa Intervensi dan Titipan
Pemkot Ambon Pastikan SPMB 2026/2027 Transparan, Tanpa Intervensi dan Titipan

MBN.com – Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, serta bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah penguatan integritas melalui penandatanganan pakta integritas bersama berbagai pihak terkait guna memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan.

“Pemerintah kota Ambon telah menandatangani pakta intregritas bersama satuan pendidikan, kepolisian, lembaga perbankan, dan OJK untuk menjamin adanya transparansi dan bebas titipan siswa dari kenalan pejabat atau tim sukses,” kata Wattimena di Balai Kota, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah harus berkomitmen penuh terhadap kesepakatan tersebut dan menjalankan proses penerimaan siswa baru secara objektif tanpa adanya tekanan dari pihak luar.

Menurutnya, sistem penerimaan siswa tahun 2026 harus benar-benar bersih dari praktik titipan, termasuk dari pihak-pihak yang memiliki kedekatan politik maupun kepentingan tertentu.

“Kalau ada (titipan), segera laporkan,” sebut Wattimena.

Wattimena juga secara tegas mengingatkan agar tidak ada ruang bagi intervensi, termasuk dari tim sukses pada Pilkada 2024, yang mencoba memengaruhi proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri.

Ia meminta kepala sekolah tidak ragu untuk menolak maupun melaporkan apabila terdapat upaya titipan siswa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam akses pendidikan bagi masyarakat.

Sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 sendiri telah resmi diumumkan dan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, dengan empat jalur utama yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara nasional melalui situs web resmi Dinas Pendidikan, sehingga diharapkan dapat memperkuat sistem seleksi yang lebih objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. (***)

Share this ...