Pemkot Ambon Perketat Tindak Lanjut Temuan Audit Demi Pertahankan WTP
Pemkot Ambon Perketat Tindak Lanjut Temuan Audit Demi Pertahankan WTP

MBN.com  – Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel setelah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Ambon untuk semakin memperketat pengawasan terhadap seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan, khususnya rekomendasi BPK yang belum sepenuhnya diselesaikan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak ketiga rekanan pemerintah.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa seluruh temuan audit wajib segera ditindaklanjuti tanpa pengecualian oleh setiap OPD maupun pihak ketiga yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Semua temuan harus ditindaklanjuti. Baik OPD maupun pihak ketiga yang terlibat wajib menyelesaikan kewajibannya sesuai rekomendasi BPK,” tegasnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menekankan bahwa penyelesaian seluruh rekomendasi BPK memiliki batas waktu yang jelas, yakni paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota juga memberikan peringatan keras kepada pihak ketiga atau rekanan yang masih memiliki kewajiban pengembalian kerugian daerah maupun penyelesaian administrasi lainnya.

“Pihak ketiga yang tidak menyelesaikan kewajibannya dalam waktu 60 hari akan kami blacklist. Mereka tidak akan lagi mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap rekomendasi hasil audit benar-benar ditindaklanjuti secara tuntas tanpa kompromi.

Selain itu, Wattimena juga mengingatkan OPD agar lebih disiplin dalam mengelola anggaran daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan keuangan agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan gambaran nyata kualitas tata kelola pemerintahan yang harus terus dijaga secara konsisten dari waktu ke waktu.

“Jangan sampai kita kembali ke masa lalu. WTP harus dipertahankan dengan disiplin, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa capaian WTP yang diraih saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan selama beberapa tahun terakhir.

Pemkot Ambon juga sebelumnya pernah menghadapi tantangan serius dalam tata kelola keuangan daerah, dengan memperoleh opini Disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun melalui berbagai perbaikan yang terus dilakukan, kualitas laporan keuangan daerah kini meningkat hingga berhasil mencapai opini WTP dari BPK RI. (***)

Share this ...