Pemkot Ambon Terima Sertifikat Halal UMKM dari BPJPH Maluku
Pemkot Ambon Terima Sertifikat Halal UMKM dari BPJPH Maluku

MBN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima sertifikat halal bagi pelaku UMKM yang diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPJPH Provinsi Maluku, Abdul Karim Kelrey, kepada Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam kegiatan apel pagi ASN Pemkot Ambon di Balai Kota, Selasa (9/6/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa keberadaan sertifikat halal menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian usaha bagi para pelaku UMKM di daerah tersebut.

“Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku memberikan kepastian berusaha kepada para pelaku UMKM di Kota Ambon. Kita ingin supaya ekosistem halal di Kota Ambon bisa dibangun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal juga diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk UMKM Ambon, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Jaminan produk halal itu menjadi syarat agar produk-produk para pelaku usaha khusus UMKM itu bisa dipasarkan di mana saja. Nah itu mudah-mudahan dia memotivasi kita semua dan merangsang seluruh pelaku usaha untuk memastikan bahwa produk mereka terjamin kehalalannya,” tandas Wali Kota.

Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada BPJPH Provinsi Maluku yang telah berupaya membangun ekosistem halal di Kota Ambon.

“Atas nama Pemerintah Kota kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Abdul dan seluruh jajaran yang telah berusaha untuk membangun ekosistem halal di Kota Ambon dan kita berharap industri di Kota Ambon ini semuanya terjamin baik oleh BPJPH,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota turut memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Ambon atas kerja keras yang telah dilakukan sehingga Pemerintah Kota berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku atas LKPD Tahun 2025.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon karena dalam usaha kerja keras kita bersama, beberapa hari yang lalu BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku telah menyampaikan LHP terhadap LKPD Pemerintah Kota Ambon tahun 2025 dan kita diberikan opini WTP,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa capaian WTP tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, sekaligus menjadi pembelajaran penting setelah sebelumnya Pemkot Ambon sempat memperoleh opini disclaimer dan WDP.

“WTP ini usaha dan kerja keras semua kita. Saya kira 3 tahun berturut-turut disclaimer dan 1 tahun WDP sudah menjadi pelajaran berharga bagi kita. Karena itu ke depan tugas kita semua adalah memastikan WTP ini tidak lagi turun ke WDP apalagi disclaimer,” tandasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengingatkan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan hasil pemeriksaan yang masih harus diselesaikan dalam waktu 60 hari.

“Ada beberapa temuan yang mesti kita tindak lanjuti. Saya minta perhatian seluruh kepala OPD, pimpinan OPD. Kita diberikan waktu 60 hari. Ada temuan perjalanan dinas pada beberapa OPD. Saya harap diselesaikan segera sebelum 60 hari,” tandasnya. (***)

Share this ...