Perkim Ambon Tegaskan Ganti Rugi Longsor BTN Gadihu Jadi Tanggung Jawab Developer
Perkim Ambon Tegaskan Ganti Rugi Longsor BTN Gadihu Jadi Tanggung Jawab Developer

MBN.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan bantuan ganti rugi kepada warga korban tanah longsor di kawasan BTN Gadihu, Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan pemerintah pusat yang menyatakan bahwa tanggung jawab atas kerusakan tersebut berada pada pihak pengembang perumahan.
Kepala Dinas Perkim Kota Ambon, Ivony A. W. Latuputty, menyampaikan penjelasan tersebut kepada awak media usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Ambon pada 1 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memproses ganti rugi dalam kasus tersebut.
Menurut Latuputty, salah satu alasan utama pemerintah kota tidak dapat turun langsung dalam pemberian ganti rugi adalah karena status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan perumahan tersebut belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah kota. Selama proses serah terima belum dilakukan, maka seluruh tanggung jawab masih berada pada pengembang.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan yang sebelumnya diberikan oleh Wali Kota Ambon hanya bersifat darurat untuk membantu kebutuhan warga yang terdampak secara langsung, bukan sebagai bentuk kompensasi atas kerusakan rumah yang terjadi akibat longsor.
Lebih lanjut, sesuai arahan Wali Kota Ambon, Dinas Perkim akan mengundang pihak perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas kemungkinan solusi keringanan cicilan bagi warga BTN Gadihu yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perkim Kota Ambon, terdapat sekitar 11 hingga 12 unit rumah warga yang terdampak kerusakan akibat peristiwa longsor di kawasan BTN Gadihu, Kebun Cengkeh. Pemerintah kota saat ini masih terus berupaya mencari jalan keluar yang dapat meringankan beban para warga terdampak. (***)

Share this ...