
MBN.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mengevaluasi kembali kelembagaan perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas organisasi pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang digelar Bagian Organisasi dan Manajemen Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon, Kamis (8/10/2026), di Manise Hotel.
Kegiatan yang diikuti seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Ambon itu dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Dalam arahannya, Wali kota menegaskan bahwa evaluasi kelembagaan tidak boleh hanya dipahami sebagai upaya mengubah susunan atau struktur organisasi perangkat daerah. Menurutnya, penataan harus diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi dan mendukung visi serta misi pembangunan Kota Ambon.
“Saya merasa berkepentingan untuk mengharapkan FGD ini jadi wadah evaluasi secara menyeluruh. Yang terpenting kita samakan pemahaman bahwa penataan kelembagaan ini untuk mencapai tujuan organisasi,” ungkap Wali Kota saat membuka FGD.
Wali kota mengatakan, penataan kelembagaan perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan agar setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Ia juga menekankan bahwa perubahan kelembagaan tidak semata-mata berorientasi pada penambahan maupun pengurangan struktur. Hal yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan organisasi pemerintahan mampu bekerja secara efektif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap nanti setelah diusulkan perubahan-perubahan itu nanti kita bekerja semakin efektif, efisien, tidak tumpang tindih dan seterusnya, mudah-mudahan nanti semua OPD dapat melaksankan tugas dengan baik dengan tujuan kita hanya visi misi pembangunan kota,” pungkasnya.
FGD tersebut melibatkan unsur pemerintahan kota secara luas, mulai dari Sekretariat Kota beserta sembilan bagian, Sekretariat DPRD, Inspektorat, 22 dinas dan Satuan Polisi Pamong Praja, enam badan, hingga lima kecamatan.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Paskalis Baylon Meja.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Ambon diharapkan dapat menghasilkan penataan kelembagaan yang lebih proporsional, memperjelas pembagian tugas antarperangkat daerah, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan berorientasi pada hasil. (***)
Share this ...














