
MBN.COM – Menyikapi akan berakhirnya masa sewa Gedung Ambon Plaza (Amplaz) yang merupakan Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan Pihak Ketiga pada September 2023 yang akan datang, Wakil Rakyat Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) jangan biarkan masalah-masalah yang dibuat oleh pihak Manajemen Amplaz dibiarkan begitu saja.
Menurut Nikijuluw, salah satu masalah besar yang perlu mendapat perhatian serius yakni limbah yang diakibatkan oleh pembuangan Rumah makan saji (KFC) dan lain-lain. Yang sekarang menjadi luberan yang meresahkan masyarakat yang melintas maupun memikirkan kendaraan.
“Jangan karena sisa waktu pemutusan sewa perjanjian kerja, Pemkot lalai dalam mengatasi masalah yang dibuat oleh mereka (Pengelola). Kita tidak boleh disandera dengan yang namanya keterbatasan waktu,” ucap Nikijuluw di Halaman DPRD Kota Ambon, Selasa (04/07/23).
Karena itu lanjutnya, menurut amanat Undang – Undang Lingkungan Hidup dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup, wajib pihak pengelola mantaatinya. Apalagi pernyataan yang disampaikan disaat rapat bersama Komisi III, Manajemen Amplaz dan juga KFC selalu membersihkan luberan setiap hari ternyata tidak benar sama sekali.
“Itu semuanya tidak benar, buktinya sampai saat ini dalam pantauan saya masih saja terjadi luberan. Untuk itu saya meminta perhatian Pemkot supaya ini dipertimbangkan Kembali,” tegasnya. (***)
Share this ...









