Wattimena : Negeri Adat Ambon Sampai Saat Ini Belum Diakui Pempus
Wattimena : Negeri Adat Ambon Sampai Saat Ini Belum Diakui Pempus

MBN.COM – Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin M Wattimena M,Si mengakui, Negeri adat yang ada di bawah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sampai saat ini belum diakui oleh Pemerintah Pusat (Pempus).

“Hal ini dikarenakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi belum juga terealisasi dengan baik. Dan kita di Kota Ambon belum ada negeri adat yang ditetapkan oleh Pempus sebagai Negeri Adat di Maluku. Kita masih terus berupaya untuk memenuhi persyaratan yang diminta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” akui Wattimena saat beri sambutan, pada acara peresmian Baeleo, Negeri Hative Kecil, Kamis (27/07/23).

Lanjutnya, salah satu persyaratan yang sampai dengan saat ini sulit untuk dipenuhi adalah kepemilikan Raja definitif. Di Kota Ambon masih terdapat enam Negeri Adat yang belum memiliki Upu Latu di Negerinya.

“Harus bersepakat, karena itu Negeri-Negeri lain yang belum bersepakat (menentukan Raja sesuai dengan mata rumah perentah yang telah ditetapkan),” ungkapnya.

Selain persoalan Raja definitf, pranata-pranata (lambang-lambang) adat seperti Baeleo, juga harus dimiliki Negeri Adat. Selanjutnya badan Saniri, marinyo dan lain sebagainya yang merupakan ciri khas serta karakteristik negeri adat.

“Bagi negeri-negeri yang hari ini belum memiliki Raja definitif, apa yang ditunggu? Bagi kami tidak masalah, penyelenggaraan Pemerintah tetap berjalan. Namun masyarakat adat tentunya gagal untuk melestarikan apa yang dipertahankan leluhur sampai dengan saat ini,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap enam Negeri yaitu, Amahusu, Naku, Hative Besar, Passo, Rumah Tiga, Batu Merah, dapat mempercepat kesepakatan guna menetapkan Raja Definitf.

“Hal ini bertujuan agar kita tidak hanya mengakui diri sendiri namun mendapat pengakuan dari negara sehingga dalam segala hal tidak dipermasalahkan atau ditanyakan,” Tutup Wattimena. (**)

Share this ...