
MBN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mencapai kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Ambon yang berlangsung di Baeleo Rakyat, Selasa (18/8/2026).
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan, tahapan pembahasan KUA dan PPAS telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah kesepakatan dicapai, proses selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta penyampaian Rancangan APBD (RAPBD) kepada DPRD.
“Kita sudah berusaha mengikuti mekanisme yang berlaku, dan telah dilakukan kesepakatan progress tinggal dilanjutkan dalam penyusuanan Rencana LKerja dan Anggaran (RKA) dan penyampaian RAPD ke DPRD,” ungkap Wali Kota.
Wattimena menjelaskan, Pemkot Ambon sebelumnya telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-4 masa sidang Tahun 2025/2026 pada 29 Juli 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan bersama DPRD berlangsung secara hati-hati dan mendalam agar program serta kegiatan yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar memiliki kualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami sadari sungguh bahwa, proses pembahasan terhadap kebijakan umum maupun prioritas plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2027, telah dilaukan dengan berhat-hati, cermat, dan sangat detil, semata-mata untuk menjamin bahwa program dan kegiatan yang ditampung benar-benar merupakan program dan yang berkualitas, adaptif, serta respinsif,” terangnya.
Ia menambahkan, pembangunan daerah pada 2027 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025-2030. Pada tahapan tersebut, arah pembangunan Kota Ambon difokuskan pada upaya mempercepat transformasi digital serta pengembangan ekonomi kreatif guna meningkatkan daya saing daerah.
“Secara teknis arah kebijakan dan dijabarkan dalam 17 program prioritas yang mejadi acuan dalam penyusunan program pembangunan setiap tahunnya,” tandasnya.
Sementara itu, untuk mendukung pencapaian berbagai prioritas pembangunan daerah pada 2027, struktur APBD Kota Ambon dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp1.134.493.967.477. Belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.078.743.967.477, sedangkan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp55.750.000.000.
Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 sebelum dilanjutkan pada tahapan penyusunan RKA dan pembahasan RAPBD bersama DPRD Kota Ambon. (***)
Share this ...
















