Kunjungi Posyandu Gelatik I dan II, Lisa Wattimena Tekankan Penguatan Layanan Enam SPM Dan Dorong Peningkatan Fasilitas Pelayanan
Kunjungi Posyandu Gelatik I dan II, Lisa Wattimena Tekankan Penguatan Layanan Enam SPM Dan Dorong Peningkatan Fasilitas Pelayanan

MBN.com – Ketua Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Wattimena, melakukan peninjauan ke dua Posyandu yang berada di Negeri Amahusu, yakni Posyandu Gelatik I dan Posyandu Gelatik II Gunung Nona pada Rabu (11/03/2026).

Saat mengunjungi Posyandu Gelatik I, Lisa menekankan pentingnya penerapan Posyandu dengan konsep baru melalui integrasi layanan primer yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, pelaksanaan pelayanan tersebut harus ditunjang dengan sarana yang memadai, seperti ketersediaan meja dan kursi pelayanan, agar proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung tertib dan terorganisir.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia melihat masih terbatasnya jumlah meja dan kursi yang digunakan dalam kegiatan pelayanan Posyandu di lokasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa meskipun Posyandu saat ini telah mengintegrasikan enam bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), sistem pelayanan tetap mengacu pada mekanisme lima meja.

“Posyandu perlu menyediakan fasilitas meja dan kursi untuk mendukung pelayanan enam SPM. Namun, sesuai ketentuan, tetap harus ada lima meja pelayanan. Meja pertama untuk pendaftaran, meja kedua untuk penimbangan dan pengukuran, meja ketiga untuk pencatatan atau KMS, meja keempat untuk penyuluhan atau layanan gizi, dan meja kelima untuk pelayanan kesehatan serta layanan enam SPM yang melibatkan kader dan tenaga kesehatan,” jelasnya.

Ketua TP-PKK Kota Ambon tersebut juga mengingatkan para kader Posyandu Gelatik I agar lebih memahami tanggung jawab dan fungsi mereka sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal yang sama turut disampaikannya saat berdialog dengan kader di Posyandu Gelatik II.

“Kader Posyandu harus siap menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat yang terintegrasi bagi semua kelompok usia. Oleh karena itu, para kader perlu memahami secara baik tugas dan peran mereka,” tegas Lisa.

Ia menambahkan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu telah berkembang menjadi pusat layanan terpadu di tingkat desa maupun kelurahan.

Dengan penerapan enam Standar Pelayanan Minimal tersebut, Posyandu menjadi salah satu pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.

“Sekarang Posyandu bukan sekadar tempat menimbang bayi. Masyarakat juga bisa menyampaikan berbagai keluhan melalui Posyandu karena fungsinya sudah berkembang menjadi pusat layanan terpadu di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Melalui perubahan ini, Posyandu juga memiliki peran dalam mendeteksi secara dini berbagai persoalan sosial di masyarakat, melakukan advokasi, serta menghubungkan layanan antarinstansi.

Sebagai contoh, apabila ditemukan anak yang putus sekolah, rumah yang tidak layak huni, atau lansia yang membutuhkan perhatian, kader Posyandu dapat mencatat dan melaporkan kondisi tersebut kepada pihak terkait.

Selain itu, berbagai persoalan yang dialami masyarakat seperti masalah sanitasi, keterbatasan air bersih, hingga gangguan keamanan lingkungan juga dapat disampaikan melalui Posyandu untuk diteruskan kepada pemerintah desa maupun kecamatan.

Dalam menjalankan fungsi barunya, kader Posyandu juga berperan sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan instansi pemerintah terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum.

  1. Perubahan peran ini menuntut kader Posyandu untuk lebih aktif dan memiliki pemahaman yang luas, tidak hanya terkait isu kesehatan, tetapi juga berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat. (***)
Share this ...